Agustus Mendatang, PT KAI Daop 8 Surabaya Berlakukan Tarif Reduksi

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2019 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Fah/ SJ foto)

(Fah/ SJ foto)

Surabaya, seputarjatim.com PT Kereta Api Indonesia segera memberlakukan tarif reduksi, bagi sejumlah calon penumpang. Diantaranya, Lansia, TNI, Polri, LVRI, dan Wartawan. Rencananya, pemberlakukan tarif reduksi ini dimulai bulan September mendatang.

Suprapto, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya mengatakan, bagi calon penumpang bisa melakukan pendaftaran mulai awal bulan Agustus. pendaftaran bisa dilakukan melalui customer servis atau di loket stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh.

Baca Juga :  Rescuer SAR Surabaya Evakuasi Petugas Pembersih Kaca Gedung Tinggi

“Untuk wilayah Daop 8 Surabaya sendiri segera dibuka di sejumlah stasiun. Diantaranya di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Wonokromo, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Mojokerto, Stasiun Bangil, dan Stasiun Bojonegoro,” terangnya.

Baca Juga :  IMS Grass Track 2019, Menjaring Talenta Pembalap Muda

Suprapto berharap, kebijakan tersebut mampu memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat, khususnya calon penumpang yang berhak atas tarif redukasi.

“Syaratnya jika akan melakukan registrasi, identitasnya harus asli dan masih berlaku. Jika diwakilkan, syaratnya harus membawa pas foto terbaru calon penumpang yang akan didaftarkan,” pungkas Suprapto. (fah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Berita Terbaru