Alat Berat Penambang Fosfat Ilegal Lenyap saat Sidak Pemkab, Ditengarai Disembunyikan Tak Jauh dari Lokasi

- Redaksi

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 08:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Tim inspeksi mendadak (Sidak) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Tidur, kecolongan dan seakan sengaja dikibuli oleh penambang fosfat ilegal tidak berizin yang beroperasi sembunyi-sembunyi di dua desa Kecamatan Lenteng, yakni di Desa Ellak Daya dan Daramista yang lokasinya sangat berdekatan.

Pasalnya, saat sidak di lokasi, Jumat (28/10/2022), tim sidak tidak mendapati para pekerja tambang fosfat ilegal yang biasanya sibuk bekerja mengemas hasil eksploitasi pertambangan fosfat kedalam karung dengan jumlah banyak. Tidak hanya itu, alat berat di lokasi tambang ilegal itupun ikut tiba-tiba lenyap.

Baca Juga :  Dukung Kadisdik Sumenep, Raja Hantu: Jelaskan Kepada Publik Jangan Ada Yang Ditutup-Tutupi

Usut punya usut, ternyata, menurut sumber yang identitasnya minta dirahasiakan, alat berat tersebut ditengarai sengaja dipindah disembunyikan dari tempat penambangan yang tidak jauh dari lokasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak percaya coba sampean datang besok mas,”  Ucapnya singkat sambil memberikan bocoran dimana alat berat tersebut disembunyikan.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Ernawan Utomo memastikan bahwa tambang fosfat yang ada di Desa Ellak Daya dan Daramista tersebut Ilegal.

Baca Juga :  Mengaku Kerja Di Otoritas Pelabuhan, Seorang Pria Aniaya Security Pelabuhan Tanjung Perak

“Waktu tim turun ke lokasi tidak ada aktivitas. Namun saya pastikan aktivitas pertambangan fosfat tersebut ilegal,”terangnya. Jumat (28/10/2022).

Disinggung langkah strategis apa yang akan dilakukan , pihaknya menegaskan akan berkordinasi dengan Tim terpadu Penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI).

“Untuk selanjutnya kita akan mengerahkan tim PETI, yang melibatkan satpol PP dan Polisi,” tegasnya.

Sampai berita ini tayang kembali, seputarjatim.com bersama tim akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut seraya terus mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB