Alat Berat Penambang Fosfat Ilegal Lenyap saat Sidak Pemkab, Ditengarai Disembunyikan Tak Jauh dari Lokasi

- Redaksi

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 08:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Tim inspeksi mendadak (Sidak) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Tidur, kecolongan dan seakan sengaja dikibuli oleh penambang fosfat ilegal tidak berizin yang beroperasi sembunyi-sembunyi di dua desa Kecamatan Lenteng, yakni di Desa Ellak Daya dan Daramista yang lokasinya sangat berdekatan.

Pasalnya, saat sidak di lokasi, Jumat (28/10/2022), tim sidak tidak mendapati para pekerja tambang fosfat ilegal yang biasanya sibuk bekerja mengemas hasil eksploitasi pertambangan fosfat kedalam karung dengan jumlah banyak. Tidak hanya itu, alat berat di lokasi tambang ilegal itupun ikut tiba-tiba lenyap.

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Resmi Tetapkan Juara Pertama Sayembara Logo Hari Jadi Ke-756

Usut punya usut, ternyata, menurut sumber yang identitasnya minta dirahasiakan, alat berat tersebut ditengarai sengaja dipindah disembunyikan dari tempat penambangan yang tidak jauh dari lokasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak percaya coba sampean datang besok mas,”  Ucapnya singkat sambil memberikan bocoran dimana alat berat tersebut disembunyikan.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Ernawan Utomo memastikan bahwa tambang fosfat yang ada di Desa Ellak Daya dan Daramista tersebut Ilegal.

Baca Juga :  Oknum ASN Kemenag Sumenep Disinyalir Tipu Seorang Wanita Hingga Ratusan Juta

“Waktu tim turun ke lokasi tidak ada aktivitas. Namun saya pastikan aktivitas pertambangan fosfat tersebut ilegal,”terangnya. Jumat (28/10/2022).

Disinggung langkah strategis apa yang akan dilakukan , pihaknya menegaskan akan berkordinasi dengan Tim terpadu Penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI).

“Untuk selanjutnya kita akan mengerahkan tim PETI, yang melibatkan satpol PP dan Polisi,” tegasnya.

Sampai berita ini tayang kembali, seputarjatim.com bersama tim akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut seraya terus mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Berita Terbaru