SUMENEP, seputarjatim.com– Agus Hariyadi, (39), warga Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep ditangkap petugas Reskrim Polres Sumenep setelah mencabuli bunga, (14), anak tirinya sendiri.
Aksi bejat pelaku dilakukan di kamar kos, yang ditempati pelaku dan istrinya. Menurut polisi, aksi cabul kepada pelajar SMP tersebut telah dilakukan berulangkali.
“Yang melapor itu istri pelaku sendiri. Korban melaporkan kejadian itu karena pelaku juga mengancam yang bersangkutan,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Kamis, 21/11/2019.
Widi menjelaskan, aksi cabul pelaku salah satunya dipengaruhi kebiasaan pelaku yang sering menonton film dewasa di handphone. Selama ini pelaku juga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya baju yang dikenakan korban saat kejadian. (dik/red)