Bejat, Pria di Sumenep Cabuli Anak Tiri yang Masih Pelajar SMP

- Redaksi

Kamis, 21 November 2019 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep. (Didik/ SJ Foto/dok.)

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep. (Didik/ SJ Foto/dok.)

SUMENEP, seputarjatim.com Agus Hariyadi, (39), warga Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep ditangkap petugas Reskrim Polres Sumenep setelah mencabuli bunga, (14), anak tirinya sendiri.

Aksi bejat pelaku dilakukan di kamar kos, yang ditempati pelaku dan istrinya. Menurut polisi, aksi cabul kepada pelajar SMP tersebut telah dilakukan berulangkali.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan Hingga Berujung Pelaporan, Kades Sapeken Beberkan Kronologi Sebenarnya

“Yang melapor itu istri pelaku sendiri. Korban melaporkan kejadian itu karena pelaku juga mengancam yang bersangkutan,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Kamis, 21/11/2019.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Widi menjelaskan, aksi cabul pelaku salah satunya dipengaruhi kebiasaan pelaku yang sering menonton film dewasa di handphone. Selama ini pelaku juga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga :  Viral Video Truck Oleng, Satlantas Polres Sumenep Amankan Pengemudi

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya baju yang dikenakan korban saat kejadian. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru

TEGAS: Ketua Umum LBH Madani Putra, Kamarullah saat Memberikan Sambutan di acara Diklat Paralegal yang di gelar di Kampus UNIJA Madura Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:44 WIB