Belasan Motor Brong Diamankan

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2020 - 10:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

PERANG BRONG: Belasan motor brong diamankan dalam razia cipta kondisi yang digelar Polres Sumenep, Minggu, 16/02/2020, dini hari. (*/SJ Foto)

PERANG BRONG: Belasan motor brong diamankan dalam razia cipta kondisi yang digelar Polres Sumenep, Minggu, 16/02/2020, dini hari. (*/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Belasan motor brong diamankan petugas Polres Sumenep dalam razia cipta kondisi antisipasi kriminalitas dan balap liar, Minggu, 16/02/2020.

Petugas memusatkan operasi di dua lokasi yakni di Jl Lingkar Timur dan Jl Lingkar Barat, Kota Sumenep. Dua lokasi ini memang menjadi tempat para pengguna knalpot brong menggelar balap liar.

Baca Juga :  Kisah Tersangka Tiga Lansia

“Untuk mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas. Kendaraan yang melanggar aturan langsung kita tindak dan diamankan ke Polres Sumenep,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Minggu, 16/02/2020.

Dalam razia ini, petugas juga memberikam pemahaman kepada para pemuda pengguna knlpot brong di halaman Polres Sumenep.

“Ada belasan pemilik motor brong yang kita kumpulkan. Biar sadar, kalau knalpot yang mereka gunakan itu sangat mengganggu kamtibmas,” pungkas Widi. (mg2/red) 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru