BNNK Sumenep Ungkap 15 Kasus Narkoba

- Redaksi

Kamis, 3 Desember 2020 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep memimpin konferensi pers, Kamis, 3/12/2020. (Didik/SJ Foto)

Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep memimpin konferensi pers, Kamis, 3/12/2020. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- BNNK Sumenep mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020. Rinciannya 7 kasus narkotika dan 8 kasus sabu-sabu.

BNNK Sumenep juga berhasil mengamankan barang bukti 19,37 gram sabu dari 8 tersangka.

Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep menuturkan, di tahun 2020 pihaknya juga melakukan berbagai sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kita membentuk dua sekolah bersih narkoba, juga desa bentuk narkoba. Tidak hanya itu, ASN juga kita libatkan untuk jadi kader anti narkoba. Ada santri, termasuk kalangan swasta,” katanya dalam konferensi pers di kantor BNNK Sumenep, Kamis, 3/12/2020.

Baca Juga :  PT Gudang Garam: Ayo Menanam Bambu!

BNNK Sumenep di tahun 2020 juga melakukan proses rehabilitasi mantan pecandu narkoba.

“Ada 20 mantan pecandu narkoba yang kita dampingi dan direhabilitasi. Proses rehabilitasi ini kita menggandeng sejumlah puskesmas. Seperti di Batang-batang, Dasuk, termasuk di Pulau Kangean. Puskesmas ini punya MoU dengan BNNK Sumenep,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hasil Seleksi Program Kartu Prakerja Diumumkan Besok, Tahap I Jatim Dapat Kuota 15.000 Orang

BNNK Sumenep menurut Bambang akan terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam melakukan pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan narkoba. Konferensi pers yang digelar BNNK Sumenep, Kamis, 3/12/2020, dihadiri puluhan media di Kabupaten Sumenep. (Mg2/red)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Berita Terbaru