BNNK Sumenep Ungkap 15 Kasus Narkoba

- Redaksi

Kamis, 3 Desember 2020 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep memimpin konferensi pers, Kamis, 3/12/2020. (Didik/SJ Foto)

Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep memimpin konferensi pers, Kamis, 3/12/2020. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- BNNK Sumenep mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020. Rinciannya 7 kasus narkotika dan 8 kasus sabu-sabu.

BNNK Sumenep juga berhasil mengamankan barang bukti 19,37 gram sabu dari 8 tersangka.

Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep menuturkan, di tahun 2020 pihaknya juga melakukan berbagai sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kita membentuk dua sekolah bersih narkoba, juga desa bentuk narkoba. Tidak hanya itu, ASN juga kita libatkan untuk jadi kader anti narkoba. Ada santri, termasuk kalangan swasta,” katanya dalam konferensi pers di kantor BNNK Sumenep, Kamis, 3/12/2020.

Baca Juga :  Antusias Peserta Didik PAUD HI El-Fath Sumenep Saat Ikuti Lomba Melukis di Atas Nampan

BNNK Sumenep di tahun 2020 juga melakukan proses rehabilitasi mantan pecandu narkoba.

“Ada 20 mantan pecandu narkoba yang kita dampingi dan direhabilitasi. Proses rehabilitasi ini kita menggandeng sejumlah puskesmas. Seperti di Batang-batang, Dasuk, termasuk di Pulau Kangean. Puskesmas ini punya MoU dengan BNNK Sumenep,” imbuhnya.

Baca Juga :  Miris! Tukang Judi, Gadaikan Istri untuk usaha Tambak

BNNK Sumenep menurut Bambang akan terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam melakukan pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan narkoba. Konferensi pers yang digelar BNNK Sumenep, Kamis, 3/12/2020, dihadiri puluhan media di Kabupaten Sumenep. (Mg2/red)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru