SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan mutasi pejabat eselon II dengan melantik empat pimpinan tinggi pratama sebagai langkah percepatan reformasi birokrasi.
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Bupati Sumenep itu dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat efektivitas pelayanan publik di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat.
Empat pejabat yang dilantik yakni Bintoro sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Joko Santrio sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Hizbul Wathan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, serta Dedy Falahuddin sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Pengisian jabatan tersebut dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan arah kebijakan pembangunan daerah, mulai dari penguatan riset dan inovasi, stabilitas pemerintahan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam arahannya, Bupati Sumenep menegaskan bahwa mutasi jabatan harus dimaknai sebagai amanah sekaligus tantangan untuk meningkatkan kinerja birokrasi.
“Jabatan ini adalah tanggung jawab besar. Harus dijawab dengan kerja nyata, bukan sekadar rutinitas,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya inovasi di setiap lini pemerintahan. Menurutnya, birokrasi tidak lagi bisa berjalan dengan pola lama, melainkan harus mampu beradaptasi dengan perubahan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Kalau ingin pelayanan publik meningkat, maka cara kerjanya juga harus berubah. Harus lebih cepat, lebih tepat, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Selain itu, Fauzi meminta para pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal di masing-masing perangkat daerah guna memastikan program berjalan efektif.
Langkah ini diyakini dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat realisasi program prioritas daerah.
Pemkab Sumenep menaruh harapan besar terhadap formasi baru ini, tidak hanya dalam meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga dalam menghadirkan terobosan yang mampu mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.
“Dengan penyegaran ini, roda pemerintahan diharapkan bergerak lebih dinamis, produktif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Sand/EM)
*
Penulis : Sand
Editor : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









