DPRD Sumenep Sahkan 3 Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi dan Dongkrak PAD

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERSINERGI: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (kiri) saat bersalaman dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) di acara rapat paripurna (SandiGT - Seputar Jatim)

BERSINERGI: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (kiri) saat bersalaman dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) di acara rapat paripurna (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan perannya sebagai motor legislasi daerah dengan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna.

Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah kebijakan ekonomi daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tiga Raperda yang disahkan meliputi pengelolaan pasar rakyat, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan pasar modern, serta pembentukan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa pengesahan tersebut merupakan hasil dari proses legislasi yang panjang dan matang. Seluruh tahapan, mulai dari pembahasan di tingkat komisi hingga sinkronisasi lintas fraksi, dilakukan secara cermat demi menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“DPRD tidak hanya menjalankan fungsi formal dalam pengesahan, tetapi memastikan setiap substansi Raperda benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Bupati Busyro: Hotel Mendukung Program Pemerintah

Ia menjelaskan, sektor pasar rakyat menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut langsung kehidupan ekonomi masyarakat kecil. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah ekspansi pasar modern.

“Pasar rakyat harus tetap hidup dan berkembang. Regulasi ini menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan ekonomi,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD juga memberi perhatian besar terhadap pembentukan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal daerah. Badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan baru yang dikelola secara profesional dan akuntabel.

“Kami akan mengawal secara ketat operasional BUMD ini. Jangan sampai hanya berdiri secara administratif tanpa kontribusi nyata terhadap PAD,” imbuhnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya implementasi dari ketiga Perda yang telah disahkan. Pengawasan akan menjadi fokus utama agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Ajak OPD Ciptakan Inovasi Baru Serta Perluas Kolaborasi Lintas Sektor

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam mengawal proses pembahasan hingga pengesahan Raperda.

Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci lahirnya kebijakan yang responsif dan tepat sasaran.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa legislatif dan eksekutif memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sebelum disahkan, ketiga Raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi. Tahapan selanjutnya adalah pengajuan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan.

Dengan disahkannya tiga Raperda ini, DPRD Sumenep menegaskan posisinya tidak hanya sebagai lembaga pembuat regulasi, tetapi juga sebagai pengawal arah pembangunan daerah yang berpihak pada ekonomi kerakyatan dan keberlanjutan fiskal. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep
DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi
Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar
DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial
Pasokan MBG Dikuasai Pihak Tertentu, DPRD Desak Pemerintah Evaluasi Total SPPG di Sumenep
Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Bupati Sumenep Pimpin Gerakan Hemat BBM

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:56 WIB

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 15 April 2026 - 20:05 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 14 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah

Selasa, 14 April 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Sabtu, 11 April 2026 - 09:18 WIB

DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial

Berita Terbaru

GAGAH: Kepala BMKG Stasiun Trunojoyo Sumenep, Ari Widjajanto, saat diwawancarai di ruangannya (SandiGT - Seputar Jatim)

Peristiwa

Sumenep Hadapi Fase Pancaroba, Ancaman Kekeringan Mulai Muncul

Senin, 20 Apr 2026 - 17:48 WIB