DPRD Sumenep Sahkan 3 Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi dan Dongkrak PAD

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BERSINERGI: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (kiri) saat bersalaman dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) di acara rapat paripurna (SandiGT - Seputar Jatim)

BERSINERGI: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (kiri) saat bersalaman dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) di acara rapat paripurna (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan perannya sebagai motor legislasi daerah dengan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna.

Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah kebijakan ekonomi daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tiga Raperda yang disahkan meliputi pengelolaan pasar rakyat, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan pasar modern, serta pembentukan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa pengesahan tersebut merupakan hasil dari proses legislasi yang panjang dan matang. Seluruh tahapan, mulai dari pembahasan di tingkat komisi hingga sinkronisasi lintas fraksi, dilakukan secara cermat demi menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“DPRD tidak hanya menjalankan fungsi formal dalam pengesahan, tetapi memastikan setiap substansi Raperda benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Sumenep Beberkan Visi Misi untuk 5 Tahun ke Depan kepada DPRD

Ia menjelaskan, sektor pasar rakyat menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut langsung kehidupan ekonomi masyarakat kecil. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah ekspansi pasar modern.

“Pasar rakyat harus tetap hidup dan berkembang. Regulasi ini menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan ekonomi,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD juga memberi perhatian besar terhadap pembentukan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal daerah. Badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan baru yang dikelola secara profesional dan akuntabel.

“Kami akan mengawal secara ketat operasional BUMD ini. Jangan sampai hanya berdiri secara administratif tanpa kontribusi nyata terhadap PAD,” imbuhnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya implementasi dari ketiga Perda yang telah disahkan. Pengawasan akan menjadi fokus utama agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam mengawal proses pembahasan hingga pengesahan Raperda.

Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci lahirnya kebijakan yang responsif dan tepat sasaran.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa legislatif dan eksekutif memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sebelum disahkan, ketiga Raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi. Tahapan selanjutnya adalah pengajuan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan.

Dengan disahkannya tiga Raperda ini, DPRD Sumenep menegaskan posisinya tidak hanya sebagai lembaga pembuat regulasi, tetapi juga sebagai pengawal arah pembangunan daerah yang berpihak pada ekonomi kerakyatan dan keberlanjutan fiskal. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep
Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman
246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran hingga Rp120 Juta per Desa
Bupati Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Sumenep
Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Mata Pelajaran Mulai Tahun Ajaran Baru
4 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Sumenep Minta Program Prioritas Segera Dieksekusi
Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup
Bupati Sumenep Salurkan Bantuan untuk Lembaga Keagamaan dan Mahasiswa Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:14 WIB

Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:38 WIB

Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:53 WIB

246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran hingga Rp120 Juta per Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:32 WIB

Bupati Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Sumenep

Senin, 29 Juni 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Mata Pelajaran Mulai Tahun Ajaran Baru

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB