Bupati Resmi Serahkan Aset Tanah Seluas 101.727 M² untuk Bangun Pangkalan TNI AL Madura di Sumenep

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOKUS: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan sambutan dalam agenda penandatanganan NPHD dan BAST aset tanah kepada TNI AL di Surabaya (Doc. Seputar Jatim)

FOKUS: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan sambutan dalam agenda penandatanganan NPHD dan BAST aset tanah kepada TNI AL di Surabaya (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Demi membangun kebijakan maritim sebagai faktor dominan bagi pertahanan dan kedaulatan bangsa, Pemerintah Kabupaten Sumenep bersinergi dengan TNI Angkatan Laut (AL).

Untuk mendukung TNI AL itu, pemkab memberikan aset tanah sebagai pembentukan dan pembangunan Lanal Madura di Kabupaten Sumenep.

“Kami mengharapkan, kegiatan ini semakin mempererat sinergitas dan kerja sama keluarga besar TNI Angkatan Laut dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ucap Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, di Lounge Majapahit Mako Koarmada II Surabaya, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Santri di Sumenep Diduga Dapat Perlakukan Kasar dari Oknum Kepolisian Saat Lakukan Pengamanan Program Kapal Gratis Sepudi-Jangkar

Pangkalan TNI AL Madura ini, secara teknis dan strategis bisa membantu Pemerintah Daerah, dalam melakukan pengawasan terhadap keamanan wilayah.

Sebab, Sumenep terdiri dari wilayah daratan dan kepulaua. Maka, kata dia, sangat membutuhkan perhatian dari TNI AL Madura, dalam meningkatkan keamanan, khususnya kepulauan baik yang terdekat maupun terjauh.

“Lantamal Madura diharapkan bisa membantu Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam menjaga keamanan wilayah laut yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,” bebernya.

Objek hibah barang milik daerah Kabupaten Sumenep berupa tanah seluas 101.727 m², dengan nilai dua miliar tiga ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan tujuh belas rupiah.

“Aset berupa tanah ini lokasinya berada di Desa Patean Kecaman Batuan dan mengapresiasi kepada Mabes TNI AL yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Sumenep menjadi lokasi pembangunan Markas Lanal Madura,” bebernya.

Baca Juga :  Santri di Sumenep Diduga Dapat Perlakukan Kasar dari Oknum Kepolisian Saat Lakukan Pengamanan Program Kapal Gratis Sepudi-Jangkar

Diketahui, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V, Laksamana Pertama TNI Arya Delano.

Hibah tersebut berupa tanah untuk kepentingan pembangunan pangkalan TNI Angkatan Laut Madura di Kabupaten Sumenep. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru