News

Camat Nonggunong Sumenep Diduga Jadi Penyebab Desa Talaga Tak Dapat Bantuan CSR HCML: Kok Bisa Pak Camat Bersikap Seperti Itu!

22
×

Camat Nonggunong Sumenep Diduga Jadi Penyebab Desa Talaga Tak Dapat Bantuan CSR HCML: Kok Bisa Pak Camat Bersikap Seperti Itu!

Sebarkan artikel ini
20250110 093706
Dok. Berita Acara Perubahan Bantuan CSR HCML yang diketahui Camat Nonggunong

SUMENEP, Seputar Jatim – Bantuan Rp20 juta dari Corporate Social Responsibility (CSR) Husky Cnooc Madura Limited (HCML) untuk Program Pengembangan Masyrakat (PPM) 2024, di Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep (Pulau Sapudi), Madura, Jawa Timur, masih menjadi bahan perbincangan hangat.

Dimana, ada dua desa yang gagal menerima bantuan tersebut karena diduga pihak kecamatan memberikan keputusan tanpa ada koordinasi sebelumnya dengan kepala desa.

Hal itu, dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Talaga, H Mansuri. Ia mengaku bahwa memang ada pihak kecamatan yang meminta tanda tangan, namun tidak ditandatangani karena tidak jelas maksud dan tujuannya.

“Iya itu tidak jelas, tiba-tiba ada staf kecamatan ke Desa Talaga minta tanda tangan, sama saya tidak ditandatangi karena tidak jelas, dan tidak ada penolakan kalau saya tidak mau kepada bantuan itu,” katanya, saat dihubungi wartawan seputar jatim, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga :  2 Desa di Sumenep Gagal Terima Program CSR HCML 2024, Diduga Camat Lakukan Tindakan Sewenang-wenang 

“Memang gak ada komunikasi dari pak camat, kalau itu bantuan, gak mungkin saya gak mau, kalau ada bantuan. Itu ada pendampingnya, kok bisa merepotkan pihak desa, kan itu bisa diarahkan sama pendamping,” ujarnya.

Menurutnya, kalau misalkan ada komunikasi dari pihak kecamatan, yang jelas pasti bantuan itu sudah diterima dan sudah dimanfaatkan dengan baik seperti desa-desa lain yang sudah menerima.

“Desa Talaga dan Desa Nonggunong (tidak menerima, red), yang jelas saya tidak pernah menolak dengan bantuan tersebut. Kok bisa pak camat bersikap seperti itu!,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Nonggunung Robi Firmansyah Wijaya menyampaikan, bahwa hampir semua desa di Kecamatan Nonggunong, mendapatkan CSR HCML, masing-masing desa memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta.

Namun, kata dia, hanya ada dua desa yang menolak bantuan tersebut, sehingga dana itu dialihkan ke Posramil dan Polsek untuk penyediaan air bersih.

Kemudian, saat ditanya tentang pengalihan dana yang tidak ada koordinasi dan dengan dua desa yang dinilai menolak bantuan itu, pihaknya langsung membatah, bahwa pihak kecamatan tidak punya wewenang dengan keputusan itu karena program tersebut dari pihak CSR HCML.

“Kok, konfirmasinya ke saya, jangan ke saya, saya kan pihak kecamatan, karena anggaran itu anggaran CSR dari HCML, ya konfirmasinya ke pihak HCML, jangan ke saya,” jelasnya, saat dihubungi sambungan telepon WhatsApp.

Baca Juga :  Pasar Ternak di Sumenep Mulai Sepi Akibat Penyakit BEF, DKPP Masih Lakukan Upaya Pencegahan

“Ini sebenarnya miskomunikasi, karena sejak awal ketika rapat koordinasi yang dilakukan di kecamatan. Itu memang dua desa gak hadir, kan repot mas. Jangan konfirmasi ke saya, kalau saya ngapain anggaran 20 juta mas,” tandasnya.

Bahkan, ia mengaku untuk bantuan CSR HCML harus diketahui oleh pihak kecamatan meskipun dana tersebut tidak mengambil dari dana APBD. “Iya dong (kecamatan harus mengatahui, red),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua desa di Kecamatan Nonggunong (Pulau Sapudi) gagal menerima dana CSR HCML untuk PPM tahun 2024, atas tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan oleh camat setempat.

Berdasarkan surat Berita Acara Perubahan NO:06/PPAB/MI/X/2024, dijelaskan bahwa Desa Talaga dan Nonggunong, untuk dana PPM 2024 dialihkan ke Kantor Kecamatan Nonggunong, dengan alasan tidak membuat proposal dan menolak dana CSR HCML tersebut. (EM)

*

Tinggalkan Balasan