Cegah Virus Korona, Perangkat Desa Kompak Lakukan Penyemprotan Desinfektan

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2020 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cegah corona, perangkat desa di Lamongan, Jawa Timur, kompak lakukan penyemprotan desinfektan. (Makhrus/SJ Foto)

Cegah corona, perangkat desa di Lamongan, Jawa Timur, kompak lakukan penyemprotan desinfektan. (Makhrus/SJ Foto)

LAMONGAN, seputarjatim.com- Sebaran wabah virus corona hingga saat ini masih terjadi di kota-kota besar di Jawa Timur. Untuk meminimalisir sebaran virus mematikan ini, sejumlah desa di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, gencar lakukan penyemprotan.

Sterilisasi dengan cara menyemprotkan cairan desinfektan ini digelar di Desa Surabayan dan Sidogembul.

“Semua fasilitas publik kita sterilkan. Mulai dari masjid, balai desa, hingga warung-warung kopi kita semprot. Karena ini menjadi lokasi berkumpulnya warga setiap harinya,” terang Rendy, Sekretaris Desa Surabayan, Selasa, 24/03/2020.

Baca Juga :  Bupati Fadeli Resmikan Gedung Baru Pemkab Lamongan
Petugas semprot daun pintu menggunakan cairan desinfektan. (Makhrus/SJ Foto)

Selain itu menurut Rendy, pihak desa juga menyediakan sanitizer di tempat umum. “Kita ajak masyarakar untuk membudayakan cuci tangan. Ini juga untuk mencegah penyebaran virus corona,” imbuhnya.

Baca Juga :  Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Terpisah, Gatot Iswahyudi, Kepala Desa Sidogembul mengatakan langkah antisipasi penyebaran virus covid-19 ini harus didukung semua lapisan masayarakat.

“Gerakan pencegahan ini harus menjadi gerakan bersama. Di semua lini. semua harus peduli. Kita akan terus melakukan penyemprotan desinfektan ini hingga status waspada corona dicabut pemerintah,” katanya. (mah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru