SURABAYA, seputarjatim.com– Rokib (47), warga Simolawang, Simokerto, Surabaya ditangkap petugas reskrim Polsek Gayungan. Tersangka dibekuk usai mencopet dompet milik Sugeng Prayitno, penumpang lyn kuning, jurusan Surabaya-Sidoarjo, pada Minggu, 22/09/2019.
Menurut petugas, tersangka merupakan kawanan pelaku spesialis curat yang biasa beroperasi diatas mobil angkutan umum. Saat kejadian, tersangka dan rekannya ikut menumpang diatas lyn kuning jurusan Surabaya-Sidoarjo, duduk bersebelahan dengan korban. Saat melintas di Jl. Frontage Ahmad Yani Surabaya, pelaku sengaja berpura-pura muntah untuk mengalihkan perhatian. Saat korban yang duduk di sebelahnya jijik, pelaku langsung mengambil dompet berisi uang yang disimpan di jaket korban.
Namun aksi kali ini gagal. Sebab korban mendadak sadar jika sedang menjadi korban kejahatan. Saat meminta turun kepada sopir, korban yang kaget dompetnya hilang langsung melirik kepada pelaku yang sedang berjalan. Dan benar saja, dompet milik korban saat ini sedang dipegang pelaku. Tak ingin pelaku kabur, korban langsung berteriak minta tolong. Beruntung saat kejadian dua personil Polsek Gayungan sedang melintas di lokasi. Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Gayungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu pelaku lainnya yang ikut membantu tersangka juga telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran petugas. (joe/red)