Dana BSPS di Sumenep Diduga Disunat Oknum Korkab dan Pendamping hingga Capai Rp4,7 Juta Per Unit

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Dana BSPS di Sumenep Diduga Disunat

Ilustrasi: Dana BSPS di Sumenep Diduga Disunat

SUMENEP, Seputar Jatim – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di  Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menjadi sorotan tajam bagi masyarakat.

Berdasarkan temuan terbaru, diduga ada pemotongan dana BSPS hingga mencapai Rp4,7 juta per unit.

Dengan rincian Rp3,5 juta diduga masuk ke kantong Koordinator Kabupaten (Korkab), sementara Rp 1,2 juta menjadi bagian pendamping.

Atas tindakan tak bertanggung jawab oleh oknum itu, penerima bantuan tersebut merasa dirugikan.

“Sudah banyak yang mengeluh dan melapor bahwa dana BSPS dipotong sebelum diterima penuh. Jumlahnya tidak sedikit, hingga Rp 4,7 juta per unit,” ucapnya, yang tak ingin disebutkan namanya, Jumat (3/1/2024).

Baca Juga :  Sejumlah Kades di Sumenep Kecewa Lantaran Program BSPS Diduga Diperjual Belikan

Sementara itu, Ketua LSM Brigade 571 Wilayah Madura, Sarkawi menyampaikan, tidak akan mundur untuk terus mengawal program BSPS di Sumenep

Ia pun mengaku sudah memiliki data valid terkait praktik ini. Pihaknya tidak segan-segan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Jika dibiarkan, ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Program BSPS seharusnya membantu masyarakat, bukan menjadi lahan korupsi,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon WhatsApp, Kordinator Program BSPS Kabupaten Sumenep, hinga pendamping program tersebut belum memberikan jawaban apapun hingga berita ini diterbitkan. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru