SUMENEP, Seputar Jatim – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menjadi sorotan tajam bagi masyarakat.
Berdasarkan temuan terbaru, diduga ada pemotongan dana BSPS hingga mencapai Rp4,7 juta per unit.
Dengan rincian Rp3,5 juta diduga masuk ke kantong Koordinator Kabupaten (Korkab), sementara Rp 1,2 juta menjadi bagian pendamping.
Atas tindakan tak bertanggung jawab oleh oknum itu, penerima bantuan tersebut merasa dirugikan.
“Sudah banyak yang mengeluh dan melapor bahwa dana BSPS dipotong sebelum diterima penuh. Jumlahnya tidak sedikit, hingga Rp 4,7 juta per unit,” ucapnya, yang tak ingin disebutkan namanya, Jumat (3/1/2024).
Sementara itu, Ketua LSM Brigade 571 Wilayah Madura, Sarkawi menyampaikan, tidak akan mundur untuk terus mengawal program BSPS di Sumenep
Ia pun mengaku sudah memiliki data valid terkait praktik ini. Pihaknya tidak segan-segan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Jika dibiarkan, ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Program BSPS seharusnya membantu masyarakat, bukan menjadi lahan korupsi,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon WhatsApp, Kordinator Program BSPS Kabupaten Sumenep, hinga pendamping program tersebut belum memberikan jawaban apapun hingga berita ini diterbitkan. (EM)
*