Diduga Ada Pungli Dana BOS, GAMAS akan Geruduk Disdik Sumenep

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator (GAMAS), Tolak Amir, saat menunjukkan surat pemberitahuan aksi ke Disdik Sumenep

Koordinator (GAMAS), Tolak Amir, saat menunjukkan surat pemberitahuan aksi ke Disdik Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Diduga ada pungli dana BOS, Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) Madura, Jawa Timur, akan menggeruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, pada Senin 29 Juli 2024 mendatang.

Hal ini merupakan bentuk protes, karena diduga ada tindakan pungutan liar (Pungli) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Beberapa Sekolah Menengah Atas (SMP) swasta.

“Saya merasamerasa geram terhadap beberapa isu yang terjadi di Disdik. Bahkan parahnya saat ini, ada indikasi pungli dana BOS,” ujar Koordinator (GAMAS), Tolak Amir. Kamis (25/7/2024).

Baca Juga :  Masalah Pendidikan di Sumenep Semakin Mengkhawatirkan, Kadisdik Dapat Rapor Merah

Padahal dana BOS ini, kata dia, untuk pengembangan siswa melalui pemenuhan fasilitas sarana pendidikan.

“Ini bukan tanpa kajian dan fakta, mau melakukan seruan sebab sudah mengantongi bukti transfer dan kwitansi dari beberapa sekolah,” bebernya.

“Kami sudah investigasi ke sekolah dan menemukan bukti transfer dan kwitansi pungutan tersebut,” kecamnya.

Amir, sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan aksi kepada Polres Sumenep, dalam rangka untuk melakukan demonstrasi besar-besaran.

“Kalau kemudian tidak ada tindak lanjut maupun respon, dari Dinas Pendidikan terkait persoalan polemik ini, maka saya akan melakukan pengembangan dan membawa dugaan kasus pungli tersebut ke jalur hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Sumenep, M. Fajar Hidayat menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi yang cukup mengenai pungli Dana BOS yang menjadi dasar aksi tersebut.

Baca Juga :  Kemelut Kepengurusan PWI Pusat, Buat Marwah Organisasi Semakin Terpuruk

“Menurut pengetahuan saya, informasi mengenai pungli ini masih belum jelas dan saya belum mengetahui siapa pelakunya. Lebih baik menunggu, karena ini informasi baru dan kami belum dapat konfirmasi yang konkret,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa adanya kemungkinan dugaan tersebut merupakan pemantik dari situasi sebelumnya di mana seorang guru kepala sekolah sempat ditegur keras.

“Selama saya berada di Dinas Pendidikan, saya telah memanggil semua pihak terkait dan menanyakan masalah ini. Mereka semua mengonfirmasi bahwa tidak ada pungli yang terjadi,” tandasnya.

“Jadi masyarakat dan pihak-pihak terkait menunggu klarifikasi lebih lanjut sebelum melakukan aksi yang dapat mempengaruhi citra institusi pendidikan,” pungkasnya. (Sand/EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru