Diduga Fiktifkan Bantuan Dana Hibah, Tiga Yayasan Di Sumenep Terancam Dilaporkan

Selasa, 6 Juli 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Musahnan. SE (Ketua LSM FCK Sumenep)

Musahnan. SE (Ketua LSM FCK Sumenep)

Sumenep,Seputarjatim.com,-Dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur untuk program bantuan kepada lembaga Pondok Pesantren (Ponpes) dan yayasan di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2020 yang bernilai Miliaran rupiah menuai sorotan dari banyak kalangan.

Salah satunya datang dari lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Cinta Keadilan (FCK) Penegak Keadilan Sumenep, Musahnan,  mengaku setelah investigasi ke lapangan dan menemukan kejanggalan pihaknya akan segera melaporkan Ponpes dan Yayasan yang diduga memfiktifkan bantuan tersebut.

Baca Juga :  Momentum Hari Santri, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal

“Ada tiga lembaga yang akan kami laporkan, karena ketiga lembaga inj disinyalir pelaksanaan dari batuan tersebut fiktif diantaranya, Ponpes Raudatul Mustarsydin desa Alas Malang, Kecamatan Raas, Yayasan As-Adiyah, Desa Brakas Kecamatan Raas dan Ponpes Nurul Jadid, Desa Padengdengan,Kecamatan Pasongsongan, ” Jelasnya. Selasa (6-7-2021).

Baca Juga :  Dikeluhkan Warga, Perawat Ponkesdes Desa Jambu Kosong

Masih kata Musahnan, dalam mengungkap ketidakberesan pada tiga yayasan tersebut pihaknya mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yayasan dan mereka memberikan pernyataan bahwa memang tidak ada atau belum ada kegiatan di yayasan atau pondok pesantren tersebut.

“Dukungan dari masyarakat ini sangat kuat karena dilengkapi dengan pernyataan bermitrai dan KTP, “pungkasnya. (Bambang)

Berita Terkait

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terbaru