SUMENEP, Seputar Jatim – Di tengah hangatnya badai kasus dugaan korupsi atau bancakan proyek dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, lorong gelap pembangunan kembali menghantui Desa Meddelan.
Penelusuran media ini pada Selasa, 20 Januari 2026, menunjukkan adanya proyek pembangunan pengaspalan atau perbaikan jalan di desa tersebut.
Di lokasi tampak tumpukan bahan material batu cor serta alat berat berupa wales yang berjajar di sepanjang sepadan sungai.
Bahan material proyek itu tiba-tiba masuk setelah pergantian tahun. Pada awal 2026, tumpukan batu terlihat berjejer di sepanjang sepadan sungai pembuangan yang mengarah ke sungai kembar.
Anehnya, belum hilang dari ingatan publik dugaan ‘proyek siluman’ Tembok Penahan Tanah (TPT) pada akhir Tahun Anggaran (TA) 2025 lalu. Kini, Desa Meddelan kembali diterpa isu dugaan ‘proyek misterius’.
Diduga misterius karena dari pantauan di lokasi tidak ditemukan papan nama proyek pengaspalan jalan itu.
Indikasinya, tidak jelas proyek ini milik siapa, sumber dananya dari mana, kapan pelaksanaannya, siapa pelaksana atau pemborongny, apakah kontraktor atau justru pokmas, dan kapan masa pekerjaan berakhir.
Karena seluruhnya disinyalir absurd dan tidak jelas, proyek ini diduga telah melanggar asas transparansi dan akuntabilitas publik sebagaimana diatur dalam UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Secara hukum, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib tunduk pada aturan keterbukaan informasi.
Namun, papan informasi tetap tidak dipasang, sehingga proyek ini layak disebut sebagai proyek misterius.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Meddelan maupun instansi terkait di Kabupaten Sumenep belum memberikan klarifikasi resmi mengenai asal-usul ‘proyek ajaib’ di awal tahun ini. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









