Diduga Proyek Siluman Muncul, Pengaspalan Jalan Hantui Desa Meddelan

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENUMPUK: Pengaspalan Jalan menghantui Desa Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

MENUMPUK: Pengaspalan Jalan menghantui Desa Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Di tengah hangatnya badai kasus dugaan korupsi atau bancakan proyek dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, lorong gelap pembangunan kembali menghantui Desa Meddelan.

Penelusuran media ini pada Selasa, 20 Januari 2026, menunjukkan adanya proyek pembangunan pengaspalan atau perbaikan jalan di desa tersebut.

Di lokasi tampak tumpukan bahan material batu cor serta alat berat berupa wales yang berjajar di sepanjang sepadan sungai.

Bahan material proyek itu tiba-tiba masuk setelah pergantian tahun. Pada awal 2026, tumpukan batu terlihat berjejer di sepanjang sepadan sungai pembuangan yang mengarah ke sungai kembar.

Anehnya, belum hilang dari ingatan publik dugaan ‘proyek siluman’ Tembok Penahan Tanah (TPT) pada akhir Tahun Anggaran (TA) 2025 lalu. Kini, Desa Meddelan kembali diterpa isu dugaan ‘proyek misterius’.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi BUMDes Meddelan Kian Menyengat, APH Diminta Audit Total Pengadaan Kambing

Diduga misterius karena dari pantauan di lokasi tidak ditemukan papan nama proyek pengaspalan jalan itu.

Indikasinya, tidak jelas proyek ini milik siapa, sumber dananya dari mana, kapan pelaksanaannya, siapa pelaksana atau pemborongny, apakah kontraktor atau justru pokmas, dan kapan masa pekerjaan berakhir.

Karena seluruhnya disinyalir absurd dan tidak jelas, proyek ini diduga telah melanggar asas transparansi dan akuntabilitas publik sebagaimana diatur dalam UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Secara hukum, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib tunduk pada aturan keterbukaan informasi.

Namun, papan informasi tetap tidak dipasang, sehingga proyek ini layak disebut sebagai proyek misterius.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Meddelan maupun instansi terkait di Kabupaten Sumenep belum memberikan klarifikasi resmi mengenai asal-usul ‘proyek ajaib’ di awal tahun ini. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru