Diduga Tak Punya Dokumen Analisis, Lokasi Mie Gacoan di Sumenep Berpotensi Kemacetan

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PINGGIR JALAN: Proses pembangunan mie gacoan di Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim) 

PINGGIR JALAN: Proses pembangunan mie gacoan di Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim) 

SUMENEP, Seputar Jatim – Tempat pembangunan Mie Gacoan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga belum mengantongi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Diketahui, pembangunan dari PT. Pesta Pora Abadi ini ber potensi mengganggu arus lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan karena berada di pertigaan traffic light Jalan Trunojoyo-Jalan Dr. Cipto.

“Pesta Pora Abadi tidak mengantongi Sertifikat Andalalin untuk pembangunan gerai Mie Gacoan Sumenep hingga saat ini,” ujar Staf Lalin Bagian Andalalin Disperkimhub Sumenep, Sumanto Aji, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  Disbudporapar Siapkan Strategi untuk Lestarikan Seni dan Budaya di Sumenep

Seharusnya, lanjut Aji, Andalalin diurus sebelum pekerjaan pembangunan gedung dimulai.

Sebab, kata dia, lokasi gedung dan tata ruang akan dimusyawarahkan apakah memenuhi syarat atau tidak.

“Pengurusan dan perizinan Andalalinnya sedang berlangsung ke Dinas Perhubungan Jawa Timur. Karena, gerai yang sedang dibangun itu berada di sekitar jalan nasional,” jelasnya.

“Usaha Mie Gacoan sudah pasti akan mengganggu arus lalu lintas. Karena, posisi gerai berada di pertigaan traffic light,” tegasnya.

Apalagi, di utara tempat Mie Gacoan terdapat Kantor Cabang BRI Sumenep yang kerap banyak pengunjung.

“Kami menyarankan pengembang koordinasi dan konsultasi dengan kepolisian. Jika perlu mengubah rambu lalin untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan, ya, silakan komunikasi dengan kepolisian,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Berita Terbaru