Dinilai kangkangi putusan PTUN, Aliansi Rakyat Menggugat Akan Kembali Duduki Kantor Pemkab Sumenep

- Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat Pemberitahuan Seruan Aksi Yang Ditujukan Kepada Kapolres Sumenep

Foto: Surat Pemberitahuan Seruan Aksi Yang Ditujukan Kepada Kapolres Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Aliansi Rakyat Menggugat akan kembali kepung kantor pemkab sumenep sebagai ungkapan kekecewaan dan perasaan geram terhadap sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang terkesan abai dan tidak patuh terhadap putusan PTUN.

Aksi kepung kantor pemkab Sumenep jilid III ini rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 dengan massa sekitar 1.500 orang.

Heri, Korlap Aliansi Rakyat Menggugat saat dikonfirmasi menyebutkan, Kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep pada tahun 2019 silam sampai saat ini masih menyisakan misteri.

Padahal berdasarkan putusan PTUN menyatakan tidak sah atau batal terhadap Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, terkait Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Matanair pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep dan seharusnya Bupati sumenep segera melaksanakan putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021 yang isinya pada poin 4 memutuskan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025.

Baca Juga :  Nelayan Sapeken Hilang Saat Melaut

Untuk itu pihaknya selaku masyarakat desa matanair yang menginginkan keadilan ditegakkan akan terus mengepung kantor pemkab Sumenep sampai kasus ini menemui titik terang dan Bupati Sumenep segera melantik kepala desa matanair yang sah sesuai putusan pengadilan.

Baca Juga :  Dukung Kadisdik Sumenep, Raja Hantu: Jelaskan Kepada Publik Jangan Ada Yang Ditutup-Tutupi

“Berhubung 3 jin yang disinyalir ada di kantor pemkab sumenep ini belum bisa dikeluarkan  dengan metode rukyah, maka kami Aliansi Rakyat Menggugat akan kembali menduduki kantor pemkab Sumenep dengan tema “Pengadilan Rakyat”,” Jelasnya. Sabtu (15-01-2021)

Masih kata heri, peradilan rakyat yang dirinya gaungkan tidak bersifat mengikat tapi sebatas putusan moral untuk mendorong pemerintah Kabupaten Sumenep agar bersifat adil dan patuh terhadap putusan PTUN.

“Aksi ini ditujukan agar Bupati Sumenep ini malu terhadap apa yang dirinya perbuat, khususnya polemik Pilkades Matanair agar dikemudian hari tidak terjadi kasus seperti ini lagi,” Pungkas heri. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
DPRD Sumenep Dukung Pilkada Tidak Langsung, Klaim Bisa Putus Rantai Politik Uang
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Senin, 26 Januari 2026 - 12:41 WIB

DPRD Sumenep Dukung Pilkada Tidak Langsung, Klaim Bisa Putus Rantai Politik Uang

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Berita Terbaru