DPRD Sumenep Sahkan 3 Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi dan Dongkrak PAD

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERSINERGI: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (kiri) saat bersalaman dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) di acara rapat paripurna (SandiGT - Seputar Jatim)

BERSINERGI: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (kiri) saat bersalaman dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) di acara rapat paripurna (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan perannya sebagai motor legislasi daerah dengan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna.

Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah kebijakan ekonomi daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tiga Raperda yang disahkan meliputi pengelolaan pasar rakyat, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan pasar modern, serta pembentukan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa pengesahan tersebut merupakan hasil dari proses legislasi yang panjang dan matang. Seluruh tahapan, mulai dari pembahasan di tingkat komisi hingga sinkronisasi lintas fraksi, dilakukan secara cermat demi menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“DPRD tidak hanya menjalankan fungsi formal dalam pengesahan, tetapi memastikan setiap substansi Raperda benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Bupati Sumenep Pimpin Gerakan Hemat BBM

Ia menjelaskan, sektor pasar rakyat menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut langsung kehidupan ekonomi masyarakat kecil. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah ekspansi pasar modern.

“Pasar rakyat harus tetap hidup dan berkembang. Regulasi ini menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan ekonomi,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD juga memberi perhatian besar terhadap pembentukan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal daerah. Badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan baru yang dikelola secara profesional dan akuntabel.

“Kami akan mengawal secara ketat operasional BUMD ini. Jangan sampai hanya berdiri secara administratif tanpa kontribusi nyata terhadap PAD,” imbuhnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya implementasi dari ketiga Perda yang telah disahkan. Pengawasan akan menjadi fokus utama agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Infrastruktur Jadi PR Besar, Fraksi PAN DPRD Sumenep Minta Pemkab Tak Tinggal Diam

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam mengawal proses pembahasan hingga pengesahan Raperda.

Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci lahirnya kebijakan yang responsif dan tepat sasaran.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa legislatif dan eksekutif memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sebelum disahkan, ketiga Raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi. Tahapan selanjutnya adalah pengajuan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan.

Dengan disahkannya tiga Raperda ini, DPRD Sumenep menegaskan posisinya tidak hanya sebagai lembaga pembuat regulasi, tetapi juga sebagai pengawal arah pembangunan daerah yang berpihak pada ekonomi kerakyatan dan keberlanjutan fiskal. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Bupati Sumenep Pimpin Gerakan Hemat BBM
401 PNS Purna Tugas, BKPSDM Sumenep Tunda Rekrutmen Demi Efisiensi Anggaran
Bupati Lantik 4 Pejabat Eselon II untuk Percepat Reformasi Birokrasi Sumenep
Transportasi Laut Diperkuat, Poltera Sumbang Kapal Canggih untuk Warga Kepulauan Sumenep
Wujudkan Ruang Digital Sehat, DPRD Sumenep Siap Berlakukan Batas Usia Medsos
DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total
Paripurna DPRD, Wabup Sumenep Tegaskan LKPJ 2025 Penuh Capaian dan Prestasi
Infrastruktur Jadi PR Besar, Fraksi PAN DPRD Sumenep Minta Pemkab Tak Tinggal Diam

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:08 WIB

Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Bupati Sumenep Pimpin Gerakan Hemat BBM

Rabu, 8 April 2026 - 15:41 WIB

401 PNS Purna Tugas, BKPSDM Sumenep Tunda Rekrutmen Demi Efisiensi Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 14:54 WIB

Bupati Lantik 4 Pejabat Eselon II untuk Percepat Reformasi Birokrasi Sumenep

Selasa, 7 April 2026 - 21:30 WIB

DPRD Sumenep Sahkan 3 Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi dan Dongkrak PAD

Senin, 6 April 2026 - 17:19 WIB

Transportasi Laut Diperkuat, Poltera Sumbang Kapal Canggih untuk Warga Kepulauan Sumenep

Berita Terbaru