Dugaan Mafia Tanah Ditubuh YPS Perlahan Terkuak, Berikut Penjelasan BPN Sumenep

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Petugas dari BPN Sumenep didampingi asisten 1 saat hearing dengan FMSB

Foto: Petugas dari BPN Sumenep didampingi asisten 1 saat hearing dengan FMSB

SUMENEP, seputarjatim.com–Polemik dugaan mafia tanah dalam tubuh Yayasan Panembahan Sumolo (YPS) Sumenep semakin terang benderang. Terbaru, tanah di sembilan titik yang di klaim oleh YPS tersebut berstatus tanah negara.

“Status tanah yang di klaim oleh YPS adalah tanah negara, saya tegaskan sekali lagi bahwa, tanah tersebut statusnya tanah negara,”Ucap Yudi Hermawan petugas dari BPN Sumenep saat hearing dengan forum masyarakat Sumenep bersatu (FMSB) Di ruang rapat Graha Adhirasa lantai II Pemkab Sumenep. Selasa (30-8-2022).

Menanggapi hal tersebut, Nur Rahmad dari FMSB mengatakan, saat ini sudah jelas bahwa status tanah di 9 titik yang di klaim oleh perkumpulan wakaf penambahan sumolo tersebut bukan tanah wakaf melainkan tanah negara.

“Tadi pihak BPN sudah menegaskan bahwa status tanah tersebut bukan tanah wakaf tapi tanah negara,” Jelasnya.

Sementara itu, Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi, SH., secara resmi telah membentuk Posko Pengaduan bagi masyarakat Sumenep yang tanahnya telah diserobot oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Carok Dua Pemuda Gegerkan Pulau Kangean

” Tim kami akan mendampingi para korban-korban Mafia hingga tuntas dalam artian sampai mendapat kepastian hukum,” tandasnya.

Pantauan media ini, acara audensi dipimpin langsung oleh Asisten 1 Ir. Didik Wahyudi serta dihadiri perwakilan dari BPN Sumenep, BPKAD, Bagian Hukum, perwakilan Kodim 0827 Sumenep serta sejumlah anggota dari forum masyarakat Sumenep bersatu.

Sampai berita ini dinaikkan belum ada keterangan secara resmi dari pihak YPS. media seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Berita Terbaru