Dugaan Mafia Tanah Ditubuh YPS Perlahan Terkuak, Berikut Penjelasan BPN Sumenep

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas dari BPN Sumenep didampingi asisten 1 saat hearing dengan FMSB

Foto: Petugas dari BPN Sumenep didampingi asisten 1 saat hearing dengan FMSB

SUMENEP, seputarjatim.com–Polemik dugaan mafia tanah dalam tubuh Yayasan Panembahan Sumolo (YPS) Sumenep semakin terang benderang. Terbaru, tanah di sembilan titik yang di klaim oleh YPS tersebut berstatus tanah negara.

“Status tanah yang di klaim oleh YPS adalah tanah negara, saya tegaskan sekali lagi bahwa, tanah tersebut statusnya tanah negara,”Ucap Yudi Hermawan petugas dari BPN Sumenep saat hearing dengan forum masyarakat Sumenep bersatu (FMSB) Di ruang rapat Graha Adhirasa lantai II Pemkab Sumenep. Selasa (30-8-2022).

Menanggapi hal tersebut, Nur Rahmad dari FMSB mengatakan, saat ini sudah jelas bahwa status tanah di 9 titik yang di klaim oleh perkumpulan wakaf penambahan sumolo tersebut bukan tanah wakaf melainkan tanah negara.

“Tadi pihak BPN sudah menegaskan bahwa status tanah tersebut bukan tanah wakaf tapi tanah negara,” Jelasnya.

Sementara itu, Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi, SH., secara resmi telah membentuk Posko Pengaduan bagi masyarakat Sumenep yang tanahnya telah diserobot oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Dugaan Pencatutan Nama dalam Surat Kuasa dan Konflik Pelanggan dengan PLN Sumenep Masih Jadi Misteri

” Tim kami akan mendampingi para korban-korban Mafia hingga tuntas dalam artian sampai mendapat kepastian hukum,” tandasnya.

Pantauan media ini, acara audensi dipimpin langsung oleh Asisten 1 Ir. Didik Wahyudi serta dihadiri perwakilan dari BPN Sumenep, BPKAD, Bagian Hukum, perwakilan Kodim 0827 Sumenep serta sejumlah anggota dari forum masyarakat Sumenep bersatu.

Sampai berita ini dinaikkan belum ada keterangan secara resmi dari pihak YPS. media seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21 WIB

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:43 WIB

Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terbaru