Dugaan Mafia Tanah Ditubuh YPS Perlahan Terkuak, Berikut Penjelasan BPN Sumenep

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas dari BPN Sumenep didampingi asisten 1 saat hearing dengan FMSB

Foto: Petugas dari BPN Sumenep didampingi asisten 1 saat hearing dengan FMSB

SUMENEP, seputarjatim.com–Polemik dugaan mafia tanah dalam tubuh Yayasan Panembahan Sumolo (YPS) Sumenep semakin terang benderang. Terbaru, tanah di sembilan titik yang di klaim oleh YPS tersebut berstatus tanah negara.

“Status tanah yang di klaim oleh YPS adalah tanah negara, saya tegaskan sekali lagi bahwa, tanah tersebut statusnya tanah negara,”Ucap Yudi Hermawan petugas dari BPN Sumenep saat hearing dengan forum masyarakat Sumenep bersatu (FMSB) Di ruang rapat Graha Adhirasa lantai II Pemkab Sumenep. Selasa (30-8-2022).

Menanggapi hal tersebut, Nur Rahmad dari FMSB mengatakan, saat ini sudah jelas bahwa status tanah di 9 titik yang di klaim oleh perkumpulan wakaf penambahan sumolo tersebut bukan tanah wakaf melainkan tanah negara.

Baca Juga :  Gililabak Mempesona

“Tadi pihak BPN sudah menegaskan bahwa status tanah tersebut bukan tanah wakaf tapi tanah negara,” Jelasnya.

Sementara itu, Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi, SH., secara resmi telah membentuk Posko Pengaduan bagi masyarakat Sumenep yang tanahnya telah diserobot oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

” Tim kami akan mendampingi para korban-korban Mafia hingga tuntas dalam artian sampai mendapat kepastian hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  Nyabu, Oknum Satpol PP Yang Sarjana itu Ditangkap

Pantauan media ini, acara audensi dipimpin langsung oleh Asisten 1 Ir. Didik Wahyudi serta dihadiri perwakilan dari BPN Sumenep, BPKAD, Bagian Hukum, perwakilan Kodim 0827 Sumenep serta sejumlah anggota dari forum masyarakat Sumenep bersatu.

Sampai berita ini dinaikkan belum ada keterangan secara resmi dari pihak YPS. media seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru