Gara-Gara Main Judi Slot, Warga Talang Sumenep Harus Mendekam Dibalik Jeruji Besi

- Redaksi

Senin, 12 September 2022 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tersangka H saat diamankan dikantor polsek saronggi

Foto:Tersangka H saat diamankan dikantor polsek saronggi

SUMENEP, seputarjatim.com–Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil ungkap kasus Judi Togel dan Judi Online di Dusun Laok Lorong Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep pada Hari Minggu tanggal 11 September 2022 pukul 20.30 wib.

Kejadian berawal saat Kanit Reskrim Polsek Saronggi Aipda Aswiyadi mendapatkan informasi bahwa ada perjudian jenis togel diwilayah Desa Talang Kecamatan Saronggi. selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Saronggi melaksanakan penyelidikan dan benar memang ada perjudian jenis togel.

“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka (H) umur 36, warga Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep yang berada di teras toko milik saudari *S* Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep didapati (H) sedang melakukan permainan judi online jenis slot di website https://divd.gamemututerjamin.com di hp nya dan saat diamankan ada pemesanan nomer togel oleh Pandi melalui pesan WhatsApp yang berupa angka  namun pembayarannya keesokan harinya apabila diuangkan sebesar Rp. 36.000,-,” Jelas Kapolres Sumenep AKBP, Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H.

Baca Juga :  Sopir Ambulance : Terima Kasih, Memberi Kami Jalan!

Lanjut Edo, akibat perbuatannya tersangka (H) dan barang bukti berupa hp merk Samsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Saronggi Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Sidak Pos Pantau Corona di Pelabuhan Kalianget

“Pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUH Pidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:58 WIB

Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB