Harkopnas Ke-75, Bupati Sumenep Terima Penghargaan

- Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi menerima penghargaan dari Dekopin

Foto: Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi menerima penghargaan dari Dekopin

SUMENEP, seputarjatim.com–Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-75 tahun 2022, Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi menerima penghargaan

sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Terbaik.

Atas dedikasi dan kontribusinya sebagai tokoh penggerak koperasi terbaik di Kabupaten Sumenep itulah, politisi PDI ini menerima penghargaan dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

“Saya berkomitmen dengan penghargaan ini untuk berbuat lebih baik lagi dalam melakukan pembinaan terhadap koperasi, supaya keberadaan usaha itu terus berkembang demi mendorong pembangunan di daerah,” tutur Bupati.

Baca Juga :  Rawan Terjadi Konflik Tenurial, Disperkimhub Sumenep Sosialisasi PPTPKH

Bupati berharap, seluruh koperasi semakin termotivasi untuk meningkatkan inovasi  dalam mengembangkan usahanya, serta kesejahteraan bagi anggotanya dan masyarakat, sehingga mampu bersaing dengan usaha lainnya.

“Saya ingin koperasi meningkatkan perannya, seperti memajukan UMKM melalui produk untuk media pemasaran kepada masyarakat, baik di Kabupaten Sumenep maupun luar daerah,” harapnya.

Baca Juga :  Cetak Atlet Milenial Andal, GP Ronggolawe Gelar Turnamen E-sport di Tuban

Untuk itulah, penggiat dan penggerak koperasi dengan pemerintah daerah agar meningkatkan kerja sama dalam memajukan usaha itu, karena dukungan dan kerja sama seluruh elemen sangat penting, untuk membangun Kabupaten Sumenep di segala sektor termasuk koperasi.

“Kami yakin dengan kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat, mampu menjadikan koperasi di Kabupaten Sumenep lebih baik menuju koperasi yang sejahtera,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru