Kades Jagoannya Kalah, Pria di Sumenep Acungkan Clurit dan Rusak Kotak Suara

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2019 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENDUKUNG KECEWA: Kecewa Kades jagoannya kalah, Murahwan, (55), Warga Desa Aeng Tongtong, Sumenep, masuk ke tempat penghitungan suara sambil mengacungkan clurit, Kamis, 07/11/2019. (foto: humas polres sumenep)

PENDUKUNG KECEWA: Kecewa Kades jagoannya kalah, Murahwan, (55), Warga Desa Aeng Tongtong, Sumenep, masuk ke tempat penghitungan suara sambil mengacungkan clurit, Kamis, 07/11/2019. (foto: humas polres sumenep)

SUMENEP, seputarjatim.com Kecewa kades dukungannya kalah, Murahwan, (55), warga Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Jawa Timur, masuk ke tempat pencoblosan sambil mengacungkan clurit. Tidak hanya itu, pria ini pun langsung menyabetkan cluritnya ke kotak suara Pilkades. Warga dan panitia Pilkades yang ada di lokasi kejadian semburat berlarian. Di tengah proses penghitungan yang belum selesai, Murahwan mengancam akan berbuat onar bila kades jagoannya kalah. Tak berselang lama, Halim, (60), teman pelaku juga ikut mengancam warga dan panitia di lokasi.

Baca Juga :  Oknum Pengasuh Ponpes Diamankan Polres Sumenep di Situbondo, Diduga Cabuli Puluhan Santrinya

“Mon sampek kalah, kampong Endana tak kera aman, sengkok mosona, (red: kalau sampai kalah, Dusun ini tidak akan aman. Saya yang akan menjadi musuh kalian semua,” ancam Murahwan dan Halim di lokasi.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Murahwan langsung diamankan dan digelandang ke Polsek Saronggi. (foto: humas polres sumenep)

Beruntung petugas kepolisian yang berjaga langsung sigap dan mengamankan kedua pria tersebut. Keduanya langsung digelandang ke mobil polisi dan diamankan ke Polsek Saronggi.

Baca Juga :  PT. Delta Jaya Mas Menahan Hak Pekerjanya Yang Meninggal Dunia, LBH BR Ancam Proses Hukum

“Kita jerat dengan Pasal 335 ayat (1) Ke 1 dan Pasal 406 ayat (1), KUHP tentang tindak pidana pengancaman,” terang AKP Widiarti dalam keterangan pers, Sabtu, 09/11/2019.

Saat ini kedua ditahan di Polsek Saronggi guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian. (des/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terbaru