Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Kepala Desa Meddelan mengamuk, lalu mengancam Ketua BUMDes dilaporkan karena dirinya korupsi (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Kepala Desa Meddelan mengamuk, lalu mengancam Ketua BUMDes dilaporkan karena dirinya korupsi (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Tak terima merasa disudutkan oleh pengakuan Ketua BUMDes Meddelan yang mengklaim tidak tahu menahu soal anggaran proyek pengadaan kambing yang disinyalir mencapai ratusan juta rupiah, Kepala Desa (Kades) Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meradang.

Kemarahan Kades Meddelan, Moh Harist, terluapkan dengan emosi yang tak terkendali.

“Jika saya dipojokkan, saya akan laporkan dia (Red, Ketua BUMDes),” ujarnya saat diwawancarai melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga :  PPPK untuk SPPG, Guru dan Nakes Masih Menunggu: Kebijakan yang Mengusik Rasa Keadilan

Lebih lanjut Harist menegaskan, bahwa dirinya tidak ikut campur dalam persoalan BUMDes.

“Silahkan tanya ke Ketua BUMDes, kapan saya memberi uang pada Ketua BUMDes? Suruh datang ke saya, kapan saya ngasih uang. Kalau soal uang tidak diserahkan ke Ketua BUMDes? Saya kan gak tahu, itu urusan Ketua BUMDes. Itu urusan Ketua, Sekretaris dan Bendahara BUMDes,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, bisa saja bendahara atau sekretaris BUMDes menyebut dana berada di Kepala Desa agar uang BUMDes tidak dipinjam oleh Ketua BUMDes.

Namun, menurutnya, hal itu bukan berarti uang BUMDes berada di tangannya.

Saat disinggung pernyataan Ketua BUMDes yang menyebut pernah menanyakan uang BUMDes ke Kades dan dijawab.

“Kalau soal uang itu gampang, masih belum keluar,” Harist kembali meminta awak media mengonfirmasi langsung ke pengurus BUMDes.

Kemuidan ia menekankan, bahwa struktur organisasi BUMDes sudah jelas.

“Itu beda rekening dengan desa. Bendahara desa ngirim ke rekening BUMDes. Terserah BUMDes kapan saja mau diambil. Kok bisa uang ada di saya,” pungkasnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru