Kadisdik Sumenep Tak Temui Masa Aksi GAMAS: Marak Pungli Dana BOS

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITEMUI: GAMAS geruduk Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

DITEMUI: GAMAS geruduk Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana BOS Sekolah Menengah Pertama (SMP), Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) geruduk Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Pungli ini diduga dilakukan dengan berbagai modus, hal tersebut terungkap setelah beredar foto tanda bukti pembayaran dari sekolah kepada MKKS,” tegas ketua koordinatir lapangan, Tolak Amir, Senin (29/7/2024).

Lanjut ia mengatakan, persoalan ini diduga bermula dari acara pertemuan kepala sekolah SMP swasta di Sumenep bersama pengurus MKKS dan perwakilan Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Progam Santri Enterpreneur Tahun Ini Telan Anggaran Rp998 Juta

“Dalam acara tersebut dibahas beberapa hal terkait dengan sumbangan dan pengembalian dana BOS. Kejanggalan mulai muncul ketika Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) melakukan investigasi ke beberapa sekolah yang ada di kabupaten setempat,” bebernya.

Lanjut ia menegaskan, bahwa menemukan bukti pembayaran berupa kwitansi dengan nominal jutaan rupiah tiap sekolah (Variatif) yang bertuliskan ‘pengembalian dana BOS tahun 2020 dan 2021’.

“Hal ini tentu janggal, karena seharusya pengembalian dana bos kepada kas Negara dilakukan sesuai prosedur, bukan malah dititipkan kepada MKKS,” jelasnya.

Lebih aneh lagi, sambung dia, pengembalian yang dimaksud tidak berdasarkan temuan lembaga terkait seperti Inspektorat atau Kejaksaan, MKKS justru mengarahkan sekolah untuk mengarang sendiri temuan-temuan apa yang harus dikembalikan dengan dalih Self Assessment (penilaian/evaluasi diri).

Baca Juga :  Achmad Fauzi Wongsojudo Kembali Raih Penghargaan Penggerak Ekonomi Masyarakat di Media Nasional

Pihaknya juga menemukan tanda bukti pembayaran sebesar Rp. 1.500.000 tiap sekolah kepada MKKS.

Kemudian, kata dia, Ketua MKKS SMP Swasta Sumenep berdalih itu adalah uang sumbangan dari kepala-kepala sekolah untuk acara MKKS yang akan dilaksanakan di luar kota. Namun, di lingkungan kepala sekolah, mereka menyebut dana ini sebagai ‘Tali Asih’.

“Karena seperti dapat diketahui, dalam banyak kasus Pungli bahkan Korupsi, seringkali istilah-istilah dan kode-kode dipakai untuk mengelabuhi Penegak Hukum dan pengawasan publik,” ungkapnya.

Menurutnya, masih banyak catatan gelap tentang Dunia Pendidikan di Kabupaten Sumenep, seperti dugaan tindak asusila dan penggelapan dana tabungan siswa.

“Namun hal tersebut akan kita uraikan dalam kesempatan Demonstrasi diwaktu yang lain,” tandas Amir sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kepala Finas Pendidikan Sumenep tidak menemui masa aksi dikarenakan ada tugas khusus keluar daerah.

Namun, masa aksi ditemui oleh Kepala bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) M. Fajar Hidayat, memgaku terkait dugaan pungli ini masih belum jelas dan belum mengetahui siapa pelakunya.

Baca Juga :  Diduga Ada Pungli Dana BOS, GAMAS akan Geruduk Disdik Sumenep

“Apabila data sudah konkret akan diberikan binaan secara tegas kepada pelakunya,” pungkasnya.* (Sand/EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru