Kapolres Sumenep Sidak Toko Kembang Api, Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Saat Ramadan

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGECEK: Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, bersama Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas, saat sidak toko kembang api di bulan Ramadan (Humas Polres Sumenep)

MENGECEK: Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, bersama Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas, saat sidak toko kembang api di bulan Ramadan (Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, Seputar Jatim – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual kembang api selama bulan Ramadan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, bersama Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas.

Sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat maraknya penggunaan petasan berdaya ledak tinggi yang kerap mengganggu warga saat menjalankan ibadah dan waktu istirahat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres mendatangi Toko Bintang Plastik II, satu-satunya toko di Kabupaten Sumenep yang memiliki izin resmi menjual kembang api.

AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  SPPG Saronggi Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Sumenep: Jangan Korbankan Lingkungan Demi Program

“Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Keris saat Ramadan, kami memberikan imbauan kepada pedagang terkait bahaya yang ditimbulkan. Mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi,” tegasnya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, Polres Sumenep sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan mercon serta benda-benda berbahaya lainnya.

“Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, penggunaan petasan juga mengganggu kekhusyukan ibadah,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memastikan toko yang memiliki izin benar-benar menjual barang sesuai dengan daftar dan jenis yang telah disetujui dalam perizinan dari produsen.

“Di Sumenep, toko yang memiliki izin hanya satu, yakni Toko Bintang Plastik II. Kami cek langsung apakah barang yang dijual sesuai dengan daftar yang diizinkan atau justru melebihi ketentuan,” jelasnya.

AKBP Anang menambahkan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang nekat menjual mercon atau petasan berdaya ledak tinggi secara ilegal.

Seluruh pedagang kembang api diminta berhati-hati dalam menjajakan dagangannya serta memastikan tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

Jajaran Polsek hingga Intelijen juga terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap peredaran kembang api dan mercon selama Ramadan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terbaru

PENCURIAN: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Doc. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Minggu, 5 Apr 2026 - 18:45 WIB

TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

Kamis, 2 Apr 2026 - 07:57 WIB