Kasi Trantib Darmo: Tidak Ada Jual Beli Tenda di PKL Samping Giant Diponegoro

- Redaksi

Sabtu, 24 Desember 2022 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Heri Wicaksono)

(Foto: Heri Wicaksono)

Surabaya, seputarjatim.com- Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyetujui, jika sepanjang Jalan Ronggowarsito Surabaya akan dijadikan sentra kuliner makanan. Walikota Eri juga memberikan kesempatan warga untuk mengelola lapak PKL di lokasi tersebut.

 

Namun sayangnya, saat ini warga diresahkan dengan adanya indikasi jual beli lapak PKL yang dilakukan oknum tertentu. Sang oknum memperjualbelikan stand di sentra kuliner ini dengan harga jutaan rupiah.

Baca Juga :  Gus-Gus Gelar Doa untuk Negeri dan Ganjar di Ndalem Kasepuhan Pendopo Tegalsari Ponorogo

Terkait kabar miring ini, Yuli, Kasi Trantib Kelurahan Darmo tegas membantah isu ini. “Tidak ada jual beli lapak. Kami hanya membantu untuk mendaftarkan ke Dinas Koperasi,” katanya, Sabtu (24/12/2022).

Masih menurut Yuli, saat ini pihak RT telah mengusulkan ke Walikota Surabaya soal penataan PKL di Jalan Ronggowarsito.

Baca Juga :  Tak Profesional Jalan Kerjasama, Apotek Pangesto di Sumenep Ditutup Sementara

“Termasuk soal parkir nanti akan kita bahas bersama,” imbuh Yuli.

Sementara itu, Hudayah Ketua RT 02 menjelaskan, hasil rapat di Balai RW dihasilkan kesepakatan jika warga RW 10 Ronggoaarsito akan diprioritaskan berjualan.

“Masalah tenda itu ditangani swasta dan memang ada biaya sebesar Rp. 2,5 juta,” kata Hudayah. (Her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terbaru

RAPAT: Wakil Bupati Sumenep (duduk) bersama Ketua DPRD Sumenep (pimpinan) usai Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil Reses II Tahun Sidang 2026 di ruang sidang DPRD setemp (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Suara Rakyat Jadi Pijakan, DPRD Sumenep Kawal Hasil Reses II

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:02 WIB