SUMENEP, Seputar Jatim – Ratusan massa dari Cipayung Plus Sumenep, menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Aksi tersebut dipicu oleh insiden yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang diduga mengalami pelanggaran hak asasi manusia saat berhadapan dengan aparat kepolisian, sehingga kasus tersebut menjadi sorotan tajam.
Aliansi mahasiswa lintas organisasi itu menilai peristiwa Affan Kurniawan, bukan sekadar persoalan individu, melainkan gambaran rapuhnya sistem penegakan hukum di tubuh kepolisian yang seharusnya berdiri di atas prinsip perlindungan dan pelayanan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
“Ini bukan hanya tragedi untuk Affan dan keluarganya, tapi juga peringatan keras bahwa Polri harus berbenah. Oknum yang bersalah wajib diadili secara transparan agar masyarakat melihat keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Koordinator Lapangan Aksi (Korlap) Faishol, Senin (1/9/2025).
Faishol mengingatkan, nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 harus menjadi landasan setiap tindakan aparat.
“Mulai dari hak untuk hidup, hak untuk bebas dari penyiksaan, hingga hak menyampaikan pendapat. Semua itu tidak bisa ditawar, karena menyangkut martabat kemanusiaan,” tambahnya dengan lantang.
Dalam tuntutannya, Cipayung Plus Sumenep mendesak:
1. Oknum pelaku dan atasan terkait di tubuh Polri diadili secara transparan.
2. Jaminan perlindungan dan pemulihan bagi keluarga korban.
3. Hentikan segala bentuk intimidasi terhadap aktivis dan rakyat sipil.
4. Komitmen nyata reformasi institusi Polri agar lebih humanis dan akuntabel.
Aksi tersebut juga menjadi cermin kekecewaan generasi muda terhadap praktik aparat yang dianggap menyimpang dari visi reformasi Polri pascareformasi 1998.
Maka tanpa keberanian membuka kasus ini secara terang, Polres Sumenep berisiko kehilangan legitimasi di mata rakyat.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, yang hadir menemui demonstran menyatakan, pihaknya mendengar dan akan menindaklanjuti aspirasi.
“Kami berkomitmen atas tuntutan yang disampaikan. Polres Sumenep akan selalu membuka ruang aspirasi terhadap siapapun, termasuk kelompok kecil seperti driver ojek online,” bebernya.
Meski berlangsung dengan tensi tinggi, aksi berakhir tertib. Namun, gelombang kritik Cipayung Plus Sumenep ini menandai bahwa kasus Affan tidak akan berhenti di meja Mapolres semata.
Bagi para aktivis, insiden tersebut menjadi simbol bahwa agenda reformasi Polri harus kembali dihidupkan, bukan hanya jargon, tetapi praksis yang nyata di lapangan. (Sand/EM)
*