Koprasi Simpan Pinjam di Sumenep Harus Berbasis Modernisasi

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SANTAI: Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Koprasi simpan pinjam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta harus berbasis modernisasi supaya tidak ketinggalan zaman.

Kepala Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan Menegah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, koperasi memang menjadi porsi untuk terus konsisten melakukan pembinaan supaya bisa aktif.

“Sisi aktif itu indikator paling nyata yaitu pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Ketika (RAT) dilaksanakan tentu ada program-program dan kewajiban secara organisasi kelembagaan laporan keuangan dan lain-lain,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Kemudian, lanjut dia, mengarah kepada inovasi tentunya ada beberapa aplikasi yang sudah di jalankan termasuk disisi laporan.

“Ada aplikasi yang berbasis provinsi dan pusat, termasuk ketika tindak lanjut hasil pembinaan itu ada Online Data System (ODS) dalam bentuk laporan-laporan tentang koprasi itu,” jelasnya.

Kemudian, untuk atensi terbaru ini khusus koprasi simpan pinjam memang tinggal dua pilihan, sesuai dengan kondisi rill koprasi itu.

Baca Juga :  Bakesbangpol Sumenep Luncurkan Mars Terbaru Demi Perkuat Wawasan Kebangsaan

“Kalau simpan pinjam hanya kepada anggota koprasi dan antar koprasi maka itu dikenal dengan istilah kluslu, artinya husus kepada internal,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tapi ketika sudah menjalankan simpan pinjam di luar anggota koprasi dan diluar koprasi yang lain, maka berlaku ketentuan open loop, yakni pada gilirannya akan menjadi binaan dan menjadi objek pemeriksaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

“Kita terus mengawal itu dalam proses pendataan dari kemarin, kementerian memang ada menunjuk pendata husus dari kementerian yang berkolaborasi dengan kami, jadi tinggal penyelesaian saja,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Berita Terbaru