Koprasi Simpan Pinjam di Sumenep Harus Berbasis Modernisasi

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SANTAI: Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Koprasi simpan pinjam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta harus berbasis modernisasi supaya tidak ketinggalan zaman.

Kepala Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan Menegah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, koperasi memang menjadi porsi untuk terus konsisten melakukan pembinaan supaya bisa aktif.

“Sisi aktif itu indikator paling nyata yaitu pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Ketika (RAT) dilaksanakan tentu ada program-program dan kewajiban secara organisasi kelembagaan laporan keuangan dan lain-lain,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjut dia, mengarah kepada inovasi tentunya ada beberapa aplikasi yang sudah di jalankan termasuk disisi laporan.

“Ada aplikasi yang berbasis provinsi dan pusat, termasuk ketika tindak lanjut hasil pembinaan itu ada Online Data System (ODS) dalam bentuk laporan-laporan tentang koprasi itu,” jelasnya.

Kemudian, untuk atensi terbaru ini khusus koprasi simpan pinjam memang tinggal dua pilihan, sesuai dengan kondisi rill koprasi itu.

Baca Juga :  Bakesbangpol Sumenep Luncurkan Mars Terbaru Demi Perkuat Wawasan Kebangsaan

“Kalau simpan pinjam hanya kepada anggota koprasi dan antar koprasi maka itu dikenal dengan istilah kluslu, artinya husus kepada internal,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tapi ketika sudah menjalankan simpan pinjam di luar anggota koprasi dan diluar koprasi yang lain, maka berlaku ketentuan open loop, yakni pada gilirannya akan menjadi binaan dan menjadi objek pemeriksaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

“Kita terus mengawal itu dalam proses pendataan dari kemarin, kementerian memang ada menunjuk pendata husus dari kementerian yang berkolaborasi dengan kami, jadi tinggal penyelesaian saja,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Surat kepada SPPG di Sumenep yang disetop BGN (Doc.Seputar Jatim)

Peristiwa

Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB