Mahasiswa Demo Kantor Bupati, Tuntut Program Batik ASN Dihentikan

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 19:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com- Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Dear Jatim Korda Sumenep geruduk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Selasa, 14/02/2023.

Mereka menuntut penghentian pengadaan batik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai sarat kongkalikong antara pemerintah dan pengusaha batik ternama di Kota Keris ini.

Dalam orasinya, Ali Rofiq menyebut Bupati Sumenep seakan diam dengan persoalan carut marutnya program seragam batik ASN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih miris lagi, Bupati hanya sibuk membuat konten pencitraan di media sosial (Medsos).

“Program yang sebelumnya diharapkan dapat menuai simpati dari pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), malah dijadikan ladang usaha yang sangat memprihatinkan,” kata koordinator lapangan Ali Rofiq.

Lebih lanjut menurut Rofiq, seragam batik yang dikenakan setiap hari Kamis dan Jum’at oleh seluruh ASN di Kabupaten Sumenep juga sangat janggal.

Karena dari 9.000 batik yang akan diberikan gratis kepada ASN justru dijual.

“Sudah jelas sesuai peraturan seluruh pembiayaan seragam batik ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep. Namun fakta di lapangan mereka dimintai uang untuk membeli batik tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Transaksi Sabu di Warung, Pria Asal Bluto Ditangkap

Dampak terbesarnya tentu saja sangat jelas. Pihak UKM hanya mendapat untung Rp. 170.000 dari 10 kain batik yang dibuat.

“Sangat berbeda dengan yang didapat oleh oknum yang berlindung dibawah saktinya Perbup. Mereka mendapat keuntungan Rp 50.000 per batik. Jika dikalikan dengan total 9.000 ASN, bisa dipastikan keuntungannya kurang lebih 1 Milyar,” jelasnya.

Rofiq panggilan akrabnya juga menjelaskan, pengadaan seragam batik ASN terdiri dari dua motif. Yakni motif terak bulen dan motif beddhei.

Untuk seragam batik ASN motif terak bulen dikuatkan dengan Perbup. Hanya saja, isi Perbupnya cenderung melindungi oknum pelaku pengusaha batik di Kabupaten Sumenep.

Adapun untuk batik motif beddhei yang tidak Perbupnya, pengurusannya diakomodir oleh Koperasi. Namun nyatanya, koperasi tersebut hanya menjual kepada satu oknum pengusaha yaitu DD (inisial).

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor

“Yang dibeli kepada UKM nantinya sebesar Rp. 135.000 kemudian ke ASN dijual Rp. 190.000, lagi-lagi oknum pengusaha batik ini mendapat keuntungan Rp. 50.000 hanya dengan duduk santai di kantornya,” kata Rofik dengan nada geram.

Sampai saat ini pengadaan batik tersebut telah terelalisasi sekitar 4.000 item. Pendemo menuntut agar pengadaan batik tersebut segera dihentikan.

“Kalau tetap dilanjutkan jelas UKM batik akan rugi,” tegasnya.

Untuk diketahui, demonstrasi yang digelar oleh Dear Jatim Korda Sumenep disampaikan beberapa tuntutan, diantaranya:

1. Hentikan Pengadaan Seragam Batik ASN.

2. Cabut Perbup No. 81 Tahun 2021 Tentang PD ASN.

3. Hentikan Pencitraan Yang Menimbulkan Kegelisahan di Masyarakat.

Massa memberi tenggat waktu sepekan agar Bupati segera menghentikan program batik ini. Sebab bila tidak, pengunjukrasa mengancam akan turun jalan dengan massa yang lebih besar. (ru/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru