Nyambi Edarkan Sabu, Seorang Sopir di Surabaya Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 11:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Sopir nyambi pengedar sabu ditangkap Polrestabes Surabaya. (Joe/ SJ foto)

Sopir nyambi pengedar sabu ditangkap Polrestabes Surabaya. (Joe/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com Petugas Reskrim Polrestabes Surabaya mengamankan Sugeng Januar, Warga Patemon, Sawahan, Surabaya, lantaran menjadi pengedar barang haram jenis sabu. Pria yang bekerja sebagai sopir ini ditangkap di rumahnya sendiri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga jika rumah tersangka kerap dijadikan lokasi transaksi sabu-sabu. berdasarkan informasi ini, petugas mulai melakukan pengintaian. Setelah tersangka diketahui baru saja menerima stok narkoba, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Akper Sidoarjo

Hasilnya, petugas temukan barang bukti sabu-sabu siap edar yang telah dibungkus dalam kemasan plastik kecil sebanyak 25 gram serta peralatan mengemas sabu-sabu.

Sabu-sabu siap edar yang disita dari rumah tersangka. (Joe/ SJ foto)

Kasus ini masih terus dikembangkan petugas untuk mengungkap jaringan yang menjadi pemasok barang haram tersebut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru