Oknum ASN Kemenag Sumenep Disinyalir Tipu Seorang Wanita Hingga Ratusan Juta

- Redaksi

Senin, 22 Mei 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Suami korban didampingi awak media saat konfirmasi ke kepala KUA batuan

Foto:Suami korban didampingi awak media saat konfirmasi ke kepala KUA batuan

SUMENEP, seputarjatim.com-Keterlaluan, Inisial S, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep yang telah digaji dari uang rakyat tega melakukan dugaan penipuan terhadap seorang wanita bernama Sriwahyuni, warga Dusun Karangkomis RT 03 RW 03, Desa Marengan, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga ratusan juta rupiah. Minggu, 21/05/2023.

Menurut Sriwahyuni, dugaan penipuan bermula dari peristiwa anaknya yang mau didaftarkan TNI pada tahun 2019 silam.

Karena keterbatasan biaya untuk mendaftarkan anaknya menjadi TNI, Oknum ASN Kemang  ini meminta bantuan kepada korban Sriwahyuni, dan siap membayarnya walaupun uang tersebut mengambil dari Koperasi.

“Pelaku mengatakan jika tidak ada uang pribadi, pihaknya bersedia walaupun uang tersebut dari koperasi dan sistem cicilan,” ujar Sri Wahyuni.

Sriwahyuni korban dugaan penipuan oknum ASN Kemenag ini, percaya akan janji manisnya.

“Kemudian selang beberapa hari dari perjanjian yang disepakati keluarlah uang senilai Rp.65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) ,” tuturnya.

Setelah S, oknum ASN Kemenag tersebut menerima uang tunai Rp 65.000.000,- dirinya mengajukan pinjaman lagi kepada korban Sriwahyuni dengan memberikan sertifikat tanah saudaranya senilai Rp35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).

Baca Juga :  Safari Ramadhan Di Madura, AHY Singgung Hutang Negara Mencapai 7800 Triliun

“Setelah menerima uang Rp 65 juta dari koperasi, dia datang lagi ke saya dengan membawa sertifikat tanah milik saudaranya, dan mencoba meminjam uang 35jt itu ke sy, berhubung saya juga tidak mempunyai uang waktu itu, akhirnya saya telpon temen dan bisa membantunya,” jelasnya.

Ternyata, setelah anaknya jadi TNI, inisial S oknum ASN Kemenag  ini lupa akan janji dan tanggungannya hingga detik ini pada tahun 2023.

Sri menyebut, uang Rp 65 juta rupiah itu sudah tidak dihitung dengan jasanya.

“Uang 65 juta ini sudah tidak saya hitung bersama jasanya mas, itu pokoknya saja,” tegasnya.

Kata dia, total semua kerugian yang dialaminya senilai Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).

“Jadi total keseluruhan uang masuk ke oknum Depag itu sebesar Rp 100 juta rupiah mas,” kata Sri Wahyuni.

Kemudian, media ini bersama tim berupaya mengkonfirmasi kepada oknum tersebut di kantornya, namun setelah didatangi ke Kantor Kemenag, salah satu petugas berkata bahwa  oknum ASN yang dimaksu sudah pindah tugas ke KUA Bantuan.

Tim bersama korban pun langsung mendatangi kantor tempat ia bertugas untuk meminta klarifikasi. Namun, setibanya di KUA Kecamatan Batuan ini, oknum ASN tersebut sedang tidak ada ditempat dan hanya ditemui Kepala KUA, Syaiful Basri.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Dan Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Sumenep Gelar Donor Darah

Ditemani sejumlah awak media, korban pun bercerita kepada Saiful Badri selaku Kepala KUA. Pihaknya berjanji akan menyelesaikannya secara persuasif dan menginginkan untuk tidak diberitakan terlebih dahulu.

“Ini mau diselesaikan secara kekeluargaan kan ya mas, jadi surat aduannya sampaikan saja kepada saya nanti akan saya lanjutkan kepada pak Kasubag, karena bagaimanapun tanggung jawabnya itu ada dilingkup Kabupaten,” pungkasnya.

Sementara, ketua KUA Batuan, Syaiful Badri mengatakan sibuk karena belum bisa mempertemukan korban dengan oknum ASN yang bekerja dibawah kepemimpinannya bahkan Ketua KUA tesebut menebar ancaman dengan kalimat ‘Kalau Sampai Berita Dimuat Maka Ranahnya Bukan Saya Lagi’

“Entar dulu mas, saya beberapa hari ada kegiatan di Surabaya dan nanti malam berangkat lagi. Jadi untuk mempertemukan korban dengan staf saya belum ada waktu. Kalau sampai berita itu dimuat, maka ranahnya bukan saya lagi tapi pak Kepala Kemenag melalui pak Kasubag,” kata Syaiful melalui pesan WhatsApp. Minggu, 21/05.

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Berita Terbaru

ILUSTRASI: Menu MBG basi yang hampir dikonsumsi oleh siswa di sekolah (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:34 WIB

ILUSTRASI: Beberapa siswa membuang menu MBG karena tidak enak (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Berakhir Dibuang, Wali Murid Nilai SPPG Saronggi Gagal

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:09 WIB

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB