Oknum Satpol PP Sampang Ditangkap Kasus Narkoba

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2019 - 13:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Wartawan meliput pemeriksaan oknum Satpol PP yang ditangkap kasus narkoba di Polres Sampang, Selasa, 17/12/2019. (Ahed/ SJ Foto)

Wartawan meliput pemeriksaan oknum Satpol PP yang ditangkap kasus narkoba di Polres Sampang, Selasa, 17/12/2019. (Ahed/ SJ Foto)

SAMPANG, seputarjatim.com– Petugas Satreskoba Polres Sampang, Jawa Timur, mengamankan pria berinisial A, oknum PNS di lingkungan Pemkab Sampang dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut AKP Hari Siswo, yang bersangkutan diketahui berdinas di kantor Satpol PP Kabupaten Sampang. Hingga saat ini, abdi negara itu masih terus diperiksa petugas.

“Benar tadi malam memang ada operasi yang dilakukan anggota, salah satunya ada yang namanya A,” terang AKP Hari Siswo, Kasat Reskrim Polres Sampang, Selasa, 17/12/2019.

Baca Juga :  Tunggangi Kuda di Pasir Berbisik, Khofifah Ajak Dialog Masyarakat Tengger

Terpisah, Kusno Abdullah, Kasatpol PP Kabupaten Sampang membenarkan kabar ditangkapnya salah seorang anggotanya. Menurut Kusno, yang bersangkutan memang tercatat sebagai anggota Satpol PP dan bertugas di Bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum. Pria berinisial A menurut Kusno adalah pindahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang.

“Sudah saya sampaikan juga bahwa yang bersangkutan itu sudah pernah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Surabaya,” terang Kusno kepada wartawan. (hed/red)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru