Operasi Penertiban Lalu Lintas, Polres Sumenep Pastikan Tak akan Sita Kendaraan yang Mati Pajak

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENERTIBAN: Polres Sumenep saat melakukan oprasi gabungan (Foto Istimewa)

PENERTIBAN: Polres Sumenep saat melakukan oprasi gabungan (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Polisi Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan kendaraan bermotor dengan status pajak mati tidak akan disita dalam operasi penertiban lalu lintas, selama pengendara dapat menunjukkan dokumen resmi STNK dan SIM.

Hal itu, menanggapi beredarnya kabar di masyarakat yang menyebut polisi menarik paksa kendaraan yang pajaknya belum diperpanjang.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, IPDA Dita mengatakan, bahwa pihaknya tidak menyita kendaraan hanya karena pajak mati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kami amankan adalah kendaraan yang tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap,” ujarnya. Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Sediakan Fasilitas Layanan Lebih Modern, RSUD Moh Anwar Sumenep Siap Tangani Kasus Medis Berat

Menurutnya, dalam operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, yang digelar di ruas Jalan Batuan hingga Jalan Sumenep-Pamekasan, petugas menindak 11 pengendara dengan teguran.

Selain itu, lankut dia, tiga kendaraan terdiri dari dua sepeda motor dan satu mobil diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen sah.

“Kendaraan yang masih memiliki STNK meskipun pajaknya sudah kedaluwarsa hanya akan diberikan teguran dan diimbau untuk segera melunasi tunggakan pajaknya,” tegasnya.

“Kami berikan kesempatan untuk membayar pajak tanpa penyitaan, selama bisa menunjukkan dokumen resmi. Penyitaan hanya berlaku jika kendaraan tidak bisa membuktikan legalitasnya,” ucapnya.

Lanjut ia menyampaikan, bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan administrasi serta keselamatan dalam berkendara.

Baca Juga :  Perhutani Sebut Aktivitas Galian C Ilegal di Sumenep Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kades Kebonagung Buka Suara

“Kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sumenep untuk segera mengurus perpanjangan pajak dan selalu membawa dokumen lengkap saat berkendara di jalan raya,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru