Pelaksanaan Pilkades di Sumenep Bakal Digelar Tahun 2027 dan 2029

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIWAWANCARAI: Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf (Foto Istimewa)

DIWAWANCARAI: Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan dilaksanakan pada tahun 2027 dan 2029 mendatang.

“Penundaan ini terjadi menyusul adanya perubahan regulasi terbaru mengenai masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang,” Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, Rabu (9/4/2025).

Awalnya, kata dia, memang dirancang untuk digelar di tahun 2025. Tapi dengan adanya ketentuan baru terkait masa jabatan Kades, maka jadwal pelaksanaan Pilkades ikut bergeser.

“Sebanyak 246 desa dijadwalkan mengadakan Pilkades pada tahun 2027, sedangkan sisanya sebanyak 84 desa akan melaksanakan Pilkades pada tahun 2029,” jelasnya.

Baca Juga :  Defisit BPJS, Haruskah Iuran Naik?
Baca Juga :  Cegah Banjir, Dinas PUTR Sumenep Bakal Lakukan Pengerukan Dua Sungai dengan Anggaran Rp1,6 Miliar

Menurutnya, hingga saat ini teknis pelaksanaan Pilkades belum dapat dipastikan karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru terkait mekanisme pemilihan kepala desa. Sepertinya akan ada sejumlah penyesuaian dalam aturan,” tegasnya.

Mengenai anggaran Pilkades, ia tengah mengajukan usulan kepada instansi keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Lanjut Anwar menuturkan, bahwa penentuan besarnya dana akan didasarkan pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024.

“Kami sudah melayangkan surat kepada KPU Sumenep untuk meminta data DPT Pilkada 2024. Data tersebut akan dijadikan acuan dalam menyusun kebutuhan anggaran Pilkades,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini, dari total 330 desa yang ada di Sumenep, sebanyak 299 desa masih dipimpin oleh kepala desa definitif, sementara 31 desa lainnya berada di bawah kepemimpinan pejabat kepala desa sementara. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru