Pelaksanaan Pilkades di Sumenep Bakal Digelar Tahun 2027 dan 2029

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DIWAWANCARAI: Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf (Foto Istimewa)

DIWAWANCARAI: Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan dilaksanakan pada tahun 2027 dan 2029 mendatang.

“Penundaan ini terjadi menyusul adanya perubahan regulasi terbaru mengenai masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang,” Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, Rabu (9/4/2025).

Awalnya, kata dia, memang dirancang untuk digelar di tahun 2025. Tapi dengan adanya ketentuan baru terkait masa jabatan Kades, maka jadwal pelaksanaan Pilkades ikut bergeser.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 246 desa dijadwalkan mengadakan Pilkades pada tahun 2027, sedangkan sisanya sebanyak 84 desa akan melaksanakan Pilkades pada tahun 2029,” jelasnya.

Baca Juga :  Ratusan Pemudik Asal Masalembu Dapat Bekal Nasi Kotak dari Bupati Sumenep di Pelabuhan Kalianget
Baca Juga :  Cegah Banjir, Dinas PUTR Sumenep Bakal Lakukan Pengerukan Dua Sungai dengan Anggaran Rp1,6 Miliar

Menurutnya, hingga saat ini teknis pelaksanaan Pilkades belum dapat dipastikan karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru terkait mekanisme pemilihan kepala desa. Sepertinya akan ada sejumlah penyesuaian dalam aturan,” tegasnya.

Mengenai anggaran Pilkades, ia tengah mengajukan usulan kepada instansi keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Lanjut Anwar menuturkan, bahwa penentuan besarnya dana akan didasarkan pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024.

“Kami sudah melayangkan surat kepada KPU Sumenep untuk meminta data DPT Pilkada 2024. Data tersebut akan dijadikan acuan dalam menyusun kebutuhan anggaran Pilkades,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini, dari total 330 desa yang ada di Sumenep, sebanyak 299 desa masih dipimpin oleh kepala desa definitif, sementara 31 desa lainnya berada di bawah kepemimpinan pejabat kepala desa sementara. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru