Penahanan Kivlan Zein Diperpanjang 40 hari

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono

Jakarta, seputarjatim.com– Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Masa penahanan itu akan diperpanjang selama 40 hari ke depan.

“Iya, masa penahanan Kivlan kita perpanjang hingga 40 hari ke depan sesuai KUHAP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga :  EDITORIAL : Setelah Putusan MK....

Kivlan akan kembali ditahan di Rutan Guntur. Masa penahanan Kivlan untuk 20 hari akan segera berakhir pada Rabu (19/6) besok.

Kivlan ditahan polisi sejak 30 Mei 2019. Kivlan ditahan dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Kapolres Sumenep Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Pengacara Kivlan, Suta Widhya, sebelumnya mengatakan jika penyidik memutuskan menahan Kivlan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan akan ditahan di Rutan Guntur saat itu.

“Dalam hal ini kebijakan dari kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di Guntur,” kata Suta Widhya. (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih
SPPG Bermasalah Diancam Ditutup Total, Pemerintah Tak Ingin Program MBG Dikelola Asal-asalan
Rakernas III Resmi Ditutup, IWO Mantapkan Peran sebagai Penjaga Moral Informasi Bangsa di Era Digital
PP IWO Minta Media Online Tetap Berpegang Teguh pada Prinsip Kode Etik Jurnalistik di Tengah Arus Disrupsi Digital
Said Abdullah Akui Ratusan Pesantren di Indonesia Jadi Motor Ekonomi Kreatif
Said Abdullah Sebut Pertahanan Semesta Bukan Hanya TNI dan Polri, Tapi Seluruh Elemen Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:06 WIB

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:08 WIB

Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:43 WIB

SPPG Bermasalah Diancam Ditutup Total, Pemerintah Tak Ingin Program MBG Dikelola Asal-asalan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Rakernas III Resmi Ditutup, IWO Mantapkan Peran sebagai Penjaga Moral Informasi Bangsa di Era Digital

Berita Terbaru

Flyer capaian kinerja satu tahun kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

16 Penghargaan Diraih, Tahun Perdana Fauzi–Imam Penuh Prestasi

Sabtu, 21 Feb 2026 - 05:08 WIB

KOMUNIKASI: Pj Sekda Kabupaten Sumenep, Achmad Syahwan Effendi (dua dari kiri) bersama penceramah saat menggelar Pengajian Ramadan bersama ASN di Masjid Sumekar (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

Bangun Mental Spiritual ASN, Pemkab Sumenep Gelar Pengajian Ramadan

Jumat, 20 Feb 2026 - 21:37 WIB