Pengusaha Tambak Udang di Sumenep Diduga Ditipu Oknum Petugas PLN Sebesar Rp14 Juta

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 13:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: KWH PLN yang berada dilokasi tambak udang (SandiGT - Seputar Jatim)

ILUSTRASI: KWH PLN yang berada dilokasi tambak udang (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Oknum petugas PLN diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga pemilik tambak udang di Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasus ini bermula sejak Maret 2025 lalu, dan hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak PLN Sumenep.

Pemilik usaha tambak udang, Jailani mengatakan, bahwa salah satu dari tiga kilowatt-hour meter (KWH) mengalami kerusakan. Ia pun melaporkan kerusakan tersebut ke pihak PLN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KWH tersebut kemudian dicabut oleh petugas PLN dengan alasan akan diganti dengan yang baru.

Namun, kata dia, hingga lebih dari 30 hari sejak pencabutan, penggantian KWH tidak juga dilakukan.

“Saya terus menghubungi PLN, tapi katanya masih dalam proses. Saya minta segera ditangani karena khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. Jumat (18/4/2025).

Baca Juga :  Sekwan DPRD Sumenep Ajak Wakil Rakyat Tetap Semangat Jalankan Tugas Negara di Tengah Efisiensi Anggaran

Lanjut ia menambahkan, petugas PLN tesebut bernama Dani, kemudian menawarkan solusi untuk mengganti KWH tersebut ke sistem pascabayar (pembayaran tiga bulan sekali).

Kemudian, ia menyetujui dan membayar Rp7 juta untuk satu KWH. Karena ia memiliki dua KWH, total pembayaran yang disetorkan kepada petugas itu sebesar Rp14 juta.

“Saya sempat bertanya kepada Dani, apakah penggantian ke pascabayar ini legal dan tidak bermasalah di PLN. Dani bilang tidak masalah, jadi saya percaya,” ucapnya.

Namun, belum genap sebulan setelah penggantian, Jailani justru menerima surat pelanggaran dari PLN yang menyebutkan bahwa dirinya melakukan pelanggaran sambungan listrik ilegal. Bahkan, dalam surat tersebut pihaknya dikenakan denda sebesar Rp21 juta.

“Yang ngantar surat pelanggaran itu namanya Beni. Katanya nanti yang akan mengurus denda dan pembayaran juga tetap ke Dani. Saya merasa sangat dirugikan karena perubahan KWH itu dilakukan oleh orang yang mengaku dari PLN, tapi sekarang justru saya yang dituduh melanggar,” ucapnya dengan nada kecewa.

Selain itu, untuk satu KWH lain yang juga dicabut, Dani disebut-sebut meminta uang muka sebesar Rp585 ribu untuk proses penggantian ke sistem pascabayar.

Jailani berharap, pihak PLN Sumenep dapat memberikan penjelasan resmi dan bertanggung jawab atas persoalan ini.

Baca Juga :  Minta Pemkab Tak Ambil Kebijakan Sepihak, DPRD Sumenep Harap PKL Liar Dapat Fasilitas Lebih Baik

“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Kalau memang saya salah, saya siap bertanggung jawab. Tapi kalau ini murni kelalaian atau tindakan oknum, saya minta PLN turun tangan dan menyelesaikan secara adil,”  imbuhnya.

Saat media ini berupaya menghubungi pihak PLN Sumenep, namun masih belum ada tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB