News

PLN ULP Sumenep Tak akan Tanggung Jawab Bila Bukan Petugas Resmi yang Diduga Lakukan Penipuan

×

PLN ULP Sumenep Tak akan Tanggung Jawab Bila Bukan Petugas Resmi yang Diduga Lakukan Penipuan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250419 WA0040
MEMPERLIHATKAN: Korban penipuan oknum petugas PLN, Jailani saat mendapatkan surat dari PLN Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim–  PT PLN ULP Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak akan bertanggung jawab soal kasus dugaan penipuan jika bukan dari petugas resmi.

Kepala PLN ULP Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah menjelaskan, bahwa ada aturan baru terkait penertiban pelanggan prabayar.

“Bila ditemukan pelanggaran dan ingin diselesaikan melalui tagihan susulan, pelanggan wajib bermigrasi terlebih dahulu ke sistem pascabayar,” ujarnya. Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga :  Disdik Sumenep Terima Kucuran Dana Rp 6,4 M untuk Pendidikan Keagamaan

“Tagihan susulan itu dibayarkan melalui rekening setiap bulan. Kalau masih tercatat sebagai anggota kami, oknum akan kami ajukan pemberhentian kerja. Tapi kalau sudah bukan pegawai kami, itu jadi tanggung jawab pribadi antara pelanggan dan yang bersangkutan,” tegasnya.

Atas pernyataan ini, justru menambah kekecewaan bagi Jailani. Ia pun menilai PLN berusaha melepaskan tanggung jawab di tengah kerugian yang telah dialaminya.

“Itu yang dikenai denda adalah kilometer (KWH) yang sebelumnya dicabut. Di sana (lokasi tambak saya, red) tinggal MCB (Miniature Circuit Breaker) saja, listriknya nggak bisa dipakai karena nggak ada kilometernya,” ujar pengusaha tambak udang itu.

Ironisnya, ia usai menerima surat pelanggaran, KWH baru justru langsung dipasang hari itu juga, tanpa ada penjelasan detail.

“Hari itu juga kilometernya dipasang, langsung diubah ke pascabayar. Sekarang sudah terpasang lagi di tambak,” imbuhnya.

Dengan fakta ini, Jailani mempertanyakan logika sanksi denda yang dijatuhkan kepadanya.

“Saya minta pihak PLN Sumenep untuk membuka status kepegawaian oknum bernama Dani dan menjelaskan prosedur yang semestinya berlaku, agar kasus serupa tak kembali terjadi kepada warga lainnya,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Tinggalkan Balasan