Polda Jatim: 11 Pelaku Praktik Aborsi DPO

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2019 - 10:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Surabaya: 7 tersangka diamankan dalam kasus Praktik Aborsi di Surabaya dan Sidoarjo, (25/06/2019). (istimewa)

Surabaya: 7 tersangka diamankan dalam kasus Praktik Aborsi di Surabaya dan Sidoarjo, (25/06/2019). (istimewa)

Surabaya, seputarjatim.com- Petugas Subdit VI Tipidter, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil membongkar kasus jasa praktik aborsi Surabaya dan Sidoarjo. 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, praktik aborsi yang dilakukan sindikat ini biasa dilakukan di hotel.

“Praktik ini sudah 2 tahun berjalan dan telah melayani 20 orang penggugur. Satu penggugur kita amankan dan ditetapkan tersangka, sedangkan 11 masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkapnya dalam rilis di Mapolda Jatim, Surabaya.

“Praktik ini sudah 2 tahun berjalan dan telah melayani 20 orang penggugur. Satu penggugur kita amankan dan ditetapkan tersangka, sedangkan 11 masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang),” katanya.

Baca Juga :  Kelenteng di Sumenep Bersiap Menyambut Imlek.

Atas perbuatannya itu, ketujuah tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 83 dan 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Tentang Tenaga Kesehatan. Kemudian, Pasal 55, 56, 346 KUHP, serta Pasal 194 Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Berita Terbaru

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB

MENDUNG:
Gedung Pemerintah Kabupaten Sumenep tampak dari halaman depan (Mufti Che - Seputar Jatim)

Pemerintahan

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:09 WIB