Sambut Pemilu 2024, PPK Lenteng Gelar Rakor Tentang PKPU No 15 Tahun 2023

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota PPK Lenteng saat gelar rakor bersama PPS di wilayah kerjanya

Foto: Anggota PPK Lenteng saat gelar rakor bersama PPS di wilayah kerjanya

SUMENEP, seputarjatim.com–Dalam rangka menyambut pesta demokrasi terbesar Indonesia yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) Lenteng menggelar Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum bersama seluruh PPS di wilayah kerjanya.

Ketua PPK Lenteng kepada media ini menyebutkan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, salah satunya tentang kampanye pemilihan umum tahun 2024.

Baca Juga :  Indomaret Daramista Jual Roti Expired, Ketua AJS Angkat Bicara

“Peraturan KPU Nomor 15/2023 mengatur tentang kampanye dan metode kampanye, larangan-larangan kampanye dan kemudian mengenai siapa saja orang yang tidak boleh ikut kampanye dan seterusnya,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Affandi, Nantinya petugas PPS di masing-masing desa itu akan berkoordinasi dengan pemerintahan desa dalam rangka mensosialisasikan PKPU 15/2023 serta penentuan titik lokasi alat peraga kampanye.

Baca Juga :  Fattah Jasin: Saya Mendaftar Posisi Cabup, Bukan Cawabup

“Jadi nanti di desa akan ditentukan zona-zona mana yang dilarang ada alat peraga kampanye termasuk dengan kecamatan, kemudian nanti akan kami kompilasi,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, pada pemilu tahun 2024 di ikuti 16 partai politik yakni Partai Gerindra, PKB, PDI P, Golkar, NasDem, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Musancab PDI Perjuangan Sumenep, Said Abdullah Tekankan Penguatan NU dan Solidaritas Sosial
Musancab PDIP Sumenep Jadi Titik Awal Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21 WIB

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:43 WIB

Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Minggu, 26 April 2026 - 16:53 WIB

Musancab PDI Perjuangan Sumenep, Said Abdullah Tekankan Penguatan NU dan Solidaritas Sosial

Minggu, 26 April 2026 - 15:42 WIB

Musancab PDIP Sumenep Jadi Titik Awal Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terbaru