Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Madura Gelar Operasi Rokok Ilegal

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

SUMENEP, seputarjatim.com–Sebagai bentuk implementasi fungsi pengawasan dan edukasi di bidang cukai, Bea Cukai  Madura secara rutin melaksanakan kegiatan operasi pasar di berbagai daerah. Kali ini Bea Cukai Madura menjalankan operasi pasar bersama aparat penegak hukum lainnya di Kabupaten Sumenep.

Tidak hanya melakukan penindakan, dalam setiap kegiatan operasi pasar, Bea Cukai dan tim juga senantiasa mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Edukasi terkait ketentuan cukai juga disampaikan oleh petugas dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membantu menekan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Prahara Program Indonesia Pintar, BRI Cabang Sumenep Buka Suara

Operasi gabungan itu dijadwalkan akan berlangsung hingga November mendatang. Setiap bulan tim akan melakukan operasi lima kali. Khusus September, tim gabungan melakukan operasi di Kecamatan Saronggi, Gapura, Ganding, Batang-Batang, dan Guluk-Guluk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan, operasi gabungan itu dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Sebelum melakukan operasi gabungan, pihaknya koordinasi dengan bea dan cukai yang Kemudian disepakati operasi bersama dilakukan 15 kali dalam tiga bulan.

“Operasi gabungan tersebut melibatkan banyak pihak. Sebab, pemberantasan rokok ilegal adalah tanggung jawab semua pihak, Satpol PP hanya sebatas melakukan pendampingan, yang memimpin operasi gabungan dari bea dan cukai Madura,” ucapnya.

Baca Juga :  Cegah Corona, Jamaah Pengajian Isra' Mi'raj Disemprot Desinfektan

Terkait jumlah rokok yang diamankan, dirinya tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya karena langsung diamankan dan dibawa oleh petugas Bea Cukai.

“Hak Itu sesuai dengan amanat UU Cukai dan PMK-215/2020 serta Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya,” pungkas Laily.

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB