Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Madura Gelar Operasi Rokok Ilegal

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

SUMENEP, seputarjatim.com–Sebagai bentuk implementasi fungsi pengawasan dan edukasi di bidang cukai, Bea Cukai  Madura secara rutin melaksanakan kegiatan operasi pasar di berbagai daerah. Kali ini Bea Cukai Madura menjalankan operasi pasar bersama aparat penegak hukum lainnya di Kabupaten Sumenep.

Tidak hanya melakukan penindakan, dalam setiap kegiatan operasi pasar, Bea Cukai dan tim juga senantiasa mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Edukasi terkait ketentuan cukai juga disampaikan oleh petugas dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membantu menekan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  SMAN 1 Kalianget Diduga Tahan Ijazah Siswa Yang Lulus Tahun 2020

Operasi gabungan itu dijadwalkan akan berlangsung hingga November mendatang. Setiap bulan tim akan melakukan operasi lima kali. Khusus September, tim gabungan melakukan operasi di Kecamatan Saronggi, Gapura, Ganding, Batang-Batang, dan Guluk-Guluk.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan, operasi gabungan itu dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Sebelum melakukan operasi gabungan, pihaknya koordinasi dengan bea dan cukai yang Kemudian disepakati operasi bersama dilakukan 15 kali dalam tiga bulan.

“Operasi gabungan tersebut melibatkan banyak pihak. Sebab, pemberantasan rokok ilegal adalah tanggung jawab semua pihak, Satpol PP hanya sebatas melakukan pendampingan, yang memimpin operasi gabungan dari bea dan cukai Madura,” ucapnya.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Poli Terpadu Masih Mangkrak

Terkait jumlah rokok yang diamankan, dirinya tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya karena langsung diamankan dan dibawa oleh petugas Bea Cukai.

“Hak Itu sesuai dengan amanat UU Cukai dan PMK-215/2020 serta Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya,” pungkas Laily.

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Berita Terbaru

TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

Kamis, 2 Apr 2026 - 07:57 WIB