Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Madura Gelar Operasi Rokok Ilegal

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

SUMENEP, seputarjatim.com–Sebagai bentuk implementasi fungsi pengawasan dan edukasi di bidang cukai, Bea Cukai  Madura secara rutin melaksanakan kegiatan operasi pasar di berbagai daerah. Kali ini Bea Cukai Madura menjalankan operasi pasar bersama aparat penegak hukum lainnya di Kabupaten Sumenep.

Tidak hanya melakukan penindakan, dalam setiap kegiatan operasi pasar, Bea Cukai dan tim juga senantiasa mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Edukasi terkait ketentuan cukai juga disampaikan oleh petugas dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membantu menekan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Semangat Kerja Menuju Polri Presisi, Ini Cara Jitu Kapolres Sumenep

Operasi gabungan itu dijadwalkan akan berlangsung hingga November mendatang. Setiap bulan tim akan melakukan operasi lima kali. Khusus September, tim gabungan melakukan operasi di Kecamatan Saronggi, Gapura, Ganding, Batang-Batang, dan Guluk-Guluk.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan, operasi gabungan itu dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Sebelum melakukan operasi gabungan, pihaknya koordinasi dengan bea dan cukai yang Kemudian disepakati operasi bersama dilakukan 15 kali dalam tiga bulan.

“Operasi gabungan tersebut melibatkan banyak pihak. Sebab, pemberantasan rokok ilegal adalah tanggung jawab semua pihak, Satpol PP hanya sebatas melakukan pendampingan, yang memimpin operasi gabungan dari bea dan cukai Madura,” ucapnya.

Baca Juga :  ESDA Sumenep: Pelanggaran Distribusi BBM-LPG Masih Banyak Ditemui

Terkait jumlah rokok yang diamankan, dirinya tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya karena langsung diamankan dan dibawa oleh petugas Bea Cukai.

“Hak Itu sesuai dengan amanat UU Cukai dan PMK-215/2020 serta Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya,” pungkas Laily.

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru