Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Madura Gelar Operasi Rokok Ilegal

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: ist

Foto: ist

SUMENEP, seputarjatim.com–Sebagai bentuk implementasi fungsi pengawasan dan edukasi di bidang cukai, Bea Cukai  Madura secara rutin melaksanakan kegiatan operasi pasar di berbagai daerah. Kali ini Bea Cukai Madura menjalankan operasi pasar bersama aparat penegak hukum lainnya di Kabupaten Sumenep.

Tidak hanya melakukan penindakan, dalam setiap kegiatan operasi pasar, Bea Cukai dan tim juga senantiasa mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Edukasi terkait ketentuan cukai juga disampaikan oleh petugas dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membantu menekan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Protes Harga Garam Anjlok

Operasi gabungan itu dijadwalkan akan berlangsung hingga November mendatang. Setiap bulan tim akan melakukan operasi lima kali. Khusus September, tim gabungan melakukan operasi di Kecamatan Saronggi, Gapura, Ganding, Batang-Batang, dan Guluk-Guluk.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan, operasi gabungan itu dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Sebelum melakukan operasi gabungan, pihaknya koordinasi dengan bea dan cukai yang Kemudian disepakati operasi bersama dilakukan 15 kali dalam tiga bulan.

“Operasi gabungan tersebut melibatkan banyak pihak. Sebab, pemberantasan rokok ilegal adalah tanggung jawab semua pihak, Satpol PP hanya sebatas melakukan pendampingan, yang memimpin operasi gabungan dari bea dan cukai Madura,” ucapnya.

Baca Juga :  Pimpin Anjangsana Ketua PN Sumenep Bersama Dharmayukti Karini Sambangi Pensiunan dan Gelar Santunan

Terkait jumlah rokok yang diamankan, dirinya tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya karena langsung diamankan dan dibawa oleh petugas Bea Cukai.

“Hak Itu sesuai dengan amanat UU Cukai dan PMK-215/2020 serta Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya,” pungkas Laily.

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Berita Terbaru