Selama Ramadan, Bupati Sumenep Minta ASN Tetap Disiplin Meski Jam Kerja Dikurangi

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERDINAS: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Doc. Seputar Jatim)

BERDINAS: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kinerja dan kekhusyukan ibadah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai ASN selama Ramadan. Dalam edaran itu, total jam kerja efektif ASN ditetapkan menjadi 32,5 jam per minggu.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja berlaku bagi seluruh organisasi perangkat daerah, baik yang menerapkan sistem lima hari kerja maupun enam hari kerja.

“Penyesuaian jam kerja ini dilakukan agar ASN tetap optimal dalam menjalankan tugas pelayanan publik sekaligus menjaga kualitas ibadah selama Ramadan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Sidak Toko Kembang Api, Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Saat Ramadan

Untuk perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja, jam masuk ditetapkan pukul 07.30 hingga 15.00 WIB pada Senin sampai Kamis, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Khusus Jumat, kegiatan diawali dengan senam kebugaran jasmani (SKJ) pukul 06.00 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB.

Sementara itu, perangkat daerah atau unit kerja dengan sistem enam hari kerja masuk Senin hingga Kamis pukul 07.00–13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Untuk Jumat, jam kerja berlangsung pukul 07.00–10.30 WIB, dan Sabtu pukul 07.00–12.00 WIB.

Meski terdapat pengurangan jam kerja, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa kinerja ASN harus tetap terjaga, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pengawasan langsung terhadap disiplin kerja ASN selama Ramadan.

“Kami meminta pimpinan perangkat daerah memastikan produktivitas dan capaian kinerja ASN tetap optimal serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Selain aspek kinerja, Bupati mengingatkan ASN agar menjaga sikap dan perilaku selama Ramadan, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

ASN diharapkan menjadi teladan dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat selama bulan suci. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Bupati Sumenep Pimpin Gerakan Hemat BBM
401 PNS Purna Tugas, BKPSDM Sumenep Tunda Rekrutmen Demi Efisiensi Anggaran
Bupati Lantik 4 Pejabat Eselon II untuk Percepat Reformasi Birokrasi Sumenep
DPRD Sumenep Sahkan 3 Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi dan Dongkrak PAD
Transportasi Laut Diperkuat, Poltera Sumbang Kapal Canggih untuk Warga Kepulauan Sumenep
Wujudkan Ruang Digital Sehat, DPRD Sumenep Siap Berlakukan Batas Usia Medsos
DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total
Paripurna DPRD, Wabup Sumenep Tegaskan LKPJ 2025 Penuh Capaian dan Prestasi

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:08 WIB

Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Bupati Sumenep Pimpin Gerakan Hemat BBM

Rabu, 8 April 2026 - 15:41 WIB

401 PNS Purna Tugas, BKPSDM Sumenep Tunda Rekrutmen Demi Efisiensi Anggaran

Selasa, 7 April 2026 - 21:30 WIB

DPRD Sumenep Sahkan 3 Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi dan Dongkrak PAD

Senin, 6 April 2026 - 17:19 WIB

Transportasi Laut Diperkuat, Poltera Sumbang Kapal Canggih untuk Warga Kepulauan Sumenep

Kamis, 2 April 2026 - 08:09 WIB

Wujudkan Ruang Digital Sehat, DPRD Sumenep Siap Berlakukan Batas Usia Medsos

Berita Terbaru