Sempat Dapat Protes, DKUPP Sumenep dan Satpol PP Bongkar Paksa Lapak PKL di Desa Pabian

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERDEBAT: Kepala DKUPP Sumenep, Moh Ramli (tengah) mendapat protes dari pedagang saat melakukan penindakan dan penertiban lapak PKL yang melanggar di Desa Pabian (SandiGT - Seputar Jatim)

BERDEBAT: Kepala DKUPP Sumenep, Moh Ramli (tengah) mendapat protes dari pedagang saat melakukan penindakan dan penertiban lapak PKL yang melanggar di Desa Pabian (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Desa Pabian, pasca diberikan pembinaan waktu lalu.

Penertiban dan penindakan terhadap PKL tersebut dilakukna bersama Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

“Kami saat ini datang untuk menindaklanjuti yang sudah disampaikan kemarin, tepatnya pada hari Kamis,” kata Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli. (14/4/2025).

Baca Juga :  DLH Sumenep Anggarkan Rp90 Juta untuk Pemeliharaan Taman Potre Koneng

Menurutnya, sebelum penindakan penertiban ini dilakukan, pihaknya sudah melakukan pembinaan pada Kamis (10/04) kemarin.

Saat itu, DKUPP bersama instansi terkait memberikan waktu selama tiga hari kepada PKL untuk pindah.

“Selain pembinaan, semua pedagang mengisi surat pernyataan akan menaati aturan dalam menjalankan usaha. Dan saat itu, jika dalam waktu yang ditentukan tidak dipindah, akan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Bagi pedagang yang tidak mengindahkan peringatan sebelumnya, maka barang-barang dagangannya harus dibongkar paksa oleh petugas dan barangnya diamankan di Kantor DKUPP Sumenep.

Namun, bagi pedagang yang masih ada orangnya diberikan tambahan waktu hingga hari Rabu pagi, untuk membersihkan sendiri barang-barangnya, dengan konsekuensi tidak akan ditoleransi jika masih belum mengindahkan.

“Kami tegaskan kepada selurug pedagang, tempat ini harus bersih. Kami ini menjalankan tugas dan kewajiban,” tegasnya.

Ia mengaku tidak ingin membatasi usaha masyarakat, pihaknya punmenginginkan usahanya lancar.

Sehingga, ia memberikan pilihan kepada seluruh pedagang untuk menempati Pasar Anom, Pasar Bangkal atau Pasar Kayu.

Baca Juga :  Tahun Ini, Pemkab Sumenep Terima DBHCHT Sebesar Rp62 Miliar

Tidak hanya itu, DKUPP sudah membuat layout dan bisa ditempati 40 pedagang dengan luas 3×3 atau 9 meter persegi di Pasar Kayu.

“Seluruh pedagang silakan mendaftar kepada petugas kami untuk didata, dan besok akan ditentukan lokasinya melalui lotre,” tandasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak semua PKL jika melakukan pelanggaran. Bahkan, tidak bisa membela diri dengan alasan ada orang lain yang melakukan pelanggaran yang sama, namun belum ditindak.

“Kami fokus dengan tempat ini dulu, nantinya akan ditindak semua, sesuai dengan keputusan dalam rapat kemarin,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam pantauan media ini, penertiban yang dilakukan oleh petugas menuai protes dari pedang karena beberapa PKL di tempat lain tidak ditertibkan. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Berita Terbaru