News

Soal Pagar Laut, Masyarakat Gersik Putih Bantah Pernyataan BPN Sumenep

81
×

Soal Pagar Laut, Masyarakat Gersik Putih Bantah Pernyataan BPN Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20250125 WA0015
MENOLAK: Tokoh Masyarakat kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Mohammad Siddik, saat diwawancarai di tengah laut membantah pernyataan BPN (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Tokoh masyarakat kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur, membantah pernyataan Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Diketahui, BPN Sumenep menyatakan bahwa lahan yang bersertifikat hak milik itu bukan laut, melainkan daratan yang tergenang air saat pasang dan terlihat kembali saat air laut surut.

Menurut BPN Sumenep, wilayah laut seluas 20 hektare di lokasi tersebut sudah tercatat memiliki sertifikat resmi sejak 2009. Kemudian isu mencuat kembali pada 2023 setelah pihak yang mengklaim kepemilikan wilayah tersebut berencana melakukan reklamasi dan pemagaran.

“Untuk stetmen dari pihak BPN Sumenep yang menyebutkan bahwa hasil dari survei mereka ini bukan lautan, jadi biarlah masyarakat yang menilai apakah ini lautan atau daratan,” ujar tokoh masyarakat, Mohammad Siddik. Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga :  Peringati Hari Gizi Nasional 2025, Dinkes P2KB Sumenep Gelar Lomba Edukasi Gizi

Ia menegaskan, kalau memang pihak BPN menyatakan ini adalah daratan, tolong tunjukkan buktinya serta asal-usul tanahnya bagaimana, historisnya bagaimana.

“Kami punya data dokumen Belanda yang berupa foto sehingga bisa di cek termasuk peta peninggalan Belanda, apakah cocok atau tidak,” tegasnya.

“Masyarkat disini meyakini bahwa ini laut bukan daratan, dan senyampang akal waras kami ini adalah laut bukan daratan yang berair,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Tinggalkan Balasan