SUMENEP, Seputar Jatim – Tokoh masyarakat kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur, membantah pernyataan Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Diketahui, BPN Sumenep menyatakan bahwa lahan yang bersertifikat hak milik itu bukan laut, melainkan daratan yang tergenang air saat pasang dan terlihat kembali saat air laut surut.
Menurut BPN Sumenep, wilayah laut seluas 20 hektare di lokasi tersebut sudah tercatat memiliki sertifikat resmi sejak 2009. Kemudian isu mencuat kembali pada 2023 setelah pihak yang mengklaim kepemilikan wilayah tersebut berencana melakukan reklamasi dan pemagaran.
“Untuk stetmen dari pihak BPN Sumenep yang menyebutkan bahwa hasil dari survei mereka ini bukan lautan, jadi biarlah masyarakat yang menilai apakah ini lautan atau daratan,” ujar tokoh masyarakat, Mohammad Siddik. Sabtu (25/1/2025).
Ia menegaskan, kalau memang pihak BPN menyatakan ini adalah daratan, tolong tunjukkan buktinya serta asal-usul tanahnya bagaimana, historisnya bagaimana.
“Kami punya data dokumen Belanda yang berupa foto sehingga bisa di cek termasuk peta peninggalan Belanda, apakah cocok atau tidak,” tegasnya.
“Masyarkat disini meyakini bahwa ini laut bukan daratan, dan senyampang akal waras kami ini adalah laut bukan daratan yang berair,” pungkasnya. (Sand/EM)
*