STKIP PGRI Sumenep Keluarkan Surat Pemecatan terhadap Oknum Dosen yang Diduga Sering Selingkuh

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TERLAMPIR: Surat pemecatan terhadap oknum dosen STKIP PGRI Sumenep yang terlibat kasus asusila (Doc. Istimewa)

TERLAMPIR: Surat pemecatan terhadap oknum dosen STKIP PGRI Sumenep yang terlibat kasus asusila (Doc. Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pimpinan STKIP PGRI Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi mengeluarkan surat pemberhentian oknum dosen berinisial MKH.

Surat pemberhentian dosen itu, bernomor 85.1/SUM/B.2/STKIP PGRI/III/2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua STKIP PGRI Sumenep, pada Kamis (27/3) kemarin.

Sebelumnya, Komisi Disiplin STKIP PGRI Sumenep sudah melakukan pemanggilan terhadap Oknum Dosen MKH beserta istri sahnya berinisial D, untuk diminta klarifikasi, pada Rabu (26/3) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua STKIP PGRI Sumenep Asmoni menyatakan, telah menerima rekomendasi dari Komdis.

Untuk itu, jajaran pimpinan langsung menggelar rapat dan menghasilkan keputusan sanksi berupa pemecatan terhadap MKH.

“Surat itu sudah kami serahkan kepada PPLP PT PGRI Sumenep,” jelasnya, Sabtu (28/3/2025).

Baca Juga :  Ratusan Pemudik Asal Masalembu Dapat Bekal Nasi Kotak dari Bupati Sumenep di Pelabuhan Kalianget

Menurutnya, tinggal menunggu administrasi dari PPLP PT PGRI Sumenep, sebab dalam proses pengangkatan dan pemberhentian dosen harus melalui persetujuan dari yayasan tersebut.

“Pengangkatan dan pemberhentian dosen adalah kewenangan badan penyelenggara. Tetapi, pertimbangannya melalui rekomendasi dari satuan pendidikan,” ujarnya.

Lanjut ia menegaskan, bahwa keputusan yang diambil oleh satuan pendidikan sudah mutlak. Yaitu memberikan sanksi pemecatan terhadap Oknum Dosen MKH yang diduga terlibat asusila.

Bahkan, kata dia, hal tersebut sudah didiskusikan bersama PPLP PT PGRI Sumenep. “Jadi tinggal administrasi saja,” tegasnya.

Untuk berkas administrasi, lanjut dia, PPLP PT PGRI Sumenep tentang pemecatan Dosen MKH tidak dapat diproses saat ini karena bertepatan dengan libur lebaran. Sehingga harus menunggu sampai hari aktif.

“Pasti di-ACC (oleh PPLP PT PGRI Sumenep, Red). Intinya, sudah dipecat oleh satuan pendidikan,” bebernya.

Terpisah, Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep Moh. Nurul Hidayatullah, mengaku akan terus mengawal pemecatan oknum dosen itu sampai benar-benar tuntas.

“Karena dugaan tindak asusila yang dilakukan masuk dalam kategori pelanggaran berat. Sehingga bersifat wajib untuk dikeluarkan,” tandasnya.

Ia mendesak agar PPLP PT PGRI Sumenep segera menandatangani persetujuan surat pemberhentian dosen yang direkomendasikan satuan pendidikan.

“Kami minta secepatnya ditandatangani surat persetujuan pemecatan dosen itu,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru