Tambang Galian C Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Banjir di Sumenep, Puluhan Rumah Warga Terendam

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TINGGI: Potret Luapan Air di Sungai Kebonagung Sumenep (Doc. Istimewa)

TINGGI: Potret Luapan Air di Sungai Kebonagung Sumenep (Doc. Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Hujan deras yang mengguyur di Wilayah Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa hari terakhir menyebabkan banjir di sejumlah titik hingga aktivitas masyarakat terganggu.

Bahkan, dibeberapa daerah terutama di kawasan daratan rendah dan dekat aliran sungai yang sebelumnya aman dari luapan air, kini ikut terdampak.

“Dulu sebelum ada tambang, banjir jarang terjadi. Tapi sekarang setiap musim hujan, air langsung masuk rumah,” kata warga asal Kecamatan Batuan, Jufri, Selasa (13/5/2025)

Ia pun meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan menertibkan izin tambang Galian C yang berada di wilayah rawan bencana.

Saat ini, pihaknya membutuhkan langkah cepat untuk normalisasi sungai dan rehabilitasi daerah tangkapan air agar bencana serupa tidak terulang.

“Banjir yang melanda Sumenep menjadi peringatan serius akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Jika ini dibiarkan, banjir bukan hanya menjadi bencana rutin, tapi juga ancaman serius bagi keselamatan warga,” ujarnya.

Rumah warga terendam banjir (Doc. Seputar Jatim)

Sementara itu, Komisi III Anggota DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid menyebutkan, bahwa selain curah hujan tinggi, juga adanya aktivitas Tambang Galian C yang turut memperparah kondisi banjir.

“Kerusakan lingkungan akibat Galian C membuat tanah tidak mampu lagi menyerap air secara optimal. Aliran air yang mestinya tertahan dan meresap justru langsung mengalir deras ke permukiman,” katanya.

Baca Juga :  DKUPP Sumenep Bakal Lakukan Revitalisasi 12 Kios Baru di Pasar Anom

Menurutnya, Tambang Galian C yang berada di wilayah perbukitan Sumenep ini diduga telah mengubah struktur tanah dan menyebabkan sedimentasi di sungai-sungai sekitar.

Akibatnya, kata dia, kapasitas tampung sungai menurun dan memicu luapan air saat hujan turun deras.

“Saat ini situasinya sudah darurat. Banjir pun kini tidak hanya terjadi di pusat perkotaan, seperti Jl Trunojoyo, sekitar Museum, Taman Bunga, dan Jl Pabian, tapi juga meluas ke daerah penyangga seperti Desa Kebonagung, Batuan, Babbalan, hingga Patean,” bebernya.

Ia menekankan, bahwa persoalan banjir ini tidak cukup ditangani dari sisi hilir saja, seperti perbaikan drainase.

Lanjut politisi dari Fraksi PKB itu menegaskan, bahwa akar masalah berada di hulu, terutama buruknya tata kelola lingkungan.

“Kondisi daerah resapan air di Batuan sudah sangat minim, akibat aktivitas tambang galian C ilegal. Dulu di beberapa daerah ini aman dari banjir, sekarang justru menjadi salah satu yang paling parah. Tanpa area resapan, air hujan langsung berubah menjadi air bah,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru