Tidak Ditahan, Dua Tersangka Pengadaan Kapal di Sumenep Bebas Keluyuran

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Awak media saat konfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Dony SK, SH.MH

Foto:Awak media saat konfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Dony SK, SH.MH

SUMENEP, seputarjatim.com–Dua orang berinisial MS dan AY yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, atas Kasus korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar sampai saat ini masih belum ditahan alias masih bebas menghirup udara segar.

Alasan tidak ditahannya dua tersangka ini, karena pihak Kejari Sumenep masih menunggu keterangan dari saksi kunci berinisial A yang saat ini diketahui sedang berada Batam.

“Sampai saat ini Memang belum ditahan, tapi tetap kami monitor keberadaan mereka berdua sambi lalu menunggu saksi kunci, Dia sosok yang mengetahui detil keuangan perusahaan PT Sumekar,” ucap Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Dony Suryahadi Kusuma, SH.MH. Kamis (22-12-2022).

Dony menambahkan, Kejari Sumenep sangat berhati-hati menyidik kasus ini, bahkan dirinya juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pembelian kapal gaib ini.

Baca Juga :  Viral Rekaman Suara Anggota DPRD Tebak Bupati Sumenep Tidak Akan Lantik Rasyidi dan Tantang Taruhan

“Walaupun alat bukti kedua tersangka sudah mencukupi, tapi kami masih perlu mendengarkan keterangan dari saksi lain dan tidak menutup kemungkinan nanti ada tersangka baru, ditunggu saja,” paparnya.

Ditempat terpisah, praktisi hukum yang biasa di panggil raja hantu ini bertanya-tanya dengan tidak ditahannya kedua tersangka tersebut, dirinya meminta pihak Kejari Sumenep untuk tegas dan profesional dalam kasus ini.

Baca Juga :  HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh

“Ada apa ini kok setelah ditetapkan tersangka tak kunjung ditahan?” ucap Kurniadi kepada media ini.

Masih bebasnya dua tersangka korupsi diluar sana menurut Kurniadi akan menjadi citra buruk institusi Kejaksaan Negeri Sumenep di mata masyarakat Sumenep.

“Kalau sudah tersangka ya tangkap, selesai kan. Kalau tidak, berarti ada yang tidak beres disana. Bisa ada main,” sambung Kurniadi penuh curiga.

Berdasarkan data yang dimiliki, upaya konfirmasi akan terus dilakukan oleh media seputarjatim.com sampai permasalahan korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar tahun 2019 tersebut terbuka secara terang benderang. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Berita Terbaru

PENCURIAN: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Doc. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Minggu, 5 Apr 2026 - 18:45 WIB

TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

Kamis, 2 Apr 2026 - 07:57 WIB