Tidak Ditahan, Dua Tersangka Pengadaan Kapal di Sumenep Bebas Keluyuran

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Awak media saat konfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Dony SK, SH.MH

Foto:Awak media saat konfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Dony SK, SH.MH

SUMENEP, seputarjatim.com–Dua orang berinisial MS dan AY yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, atas Kasus korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar sampai saat ini masih belum ditahan alias masih bebas menghirup udara segar.

Alasan tidak ditahannya dua tersangka ini, karena pihak Kejari Sumenep masih menunggu keterangan dari saksi kunci berinisial A yang saat ini diketahui sedang berada Batam.

“Sampai saat ini Memang belum ditahan, tapi tetap kami monitor keberadaan mereka berdua sambi lalu menunggu saksi kunci, Dia sosok yang mengetahui detil keuangan perusahaan PT Sumekar,” ucap Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Dony Suryahadi Kusuma, SH.MH. Kamis (22-12-2022).

Dony menambahkan, Kejari Sumenep sangat berhati-hati menyidik kasus ini, bahkan dirinya juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pembelian kapal gaib ini.

Baca Juga :  Diduga Abaikan Keselamatan Pasien, Kinerja Puskesmas Lenteng Menuai Sorotan

“Walaupun alat bukti kedua tersangka sudah mencukupi, tapi kami masih perlu mendengarkan keterangan dari saksi lain dan tidak menutup kemungkinan nanti ada tersangka baru, ditunggu saja,” paparnya.

Ditempat terpisah, praktisi hukum yang biasa di panggil raja hantu ini bertanya-tanya dengan tidak ditahannya kedua tersangka tersebut, dirinya meminta pihak Kejari Sumenep untuk tegas dan profesional dalam kasus ini.

Baca Juga :  Kelas Fotografi dari Ganjar Creasi Jadi Tempat Penghobi Foto di Kediri Tambah Wawasan dan Keterampilan

“Ada apa ini kok setelah ditetapkan tersangka tak kunjung ditahan?” ucap Kurniadi kepada media ini.

Masih bebasnya dua tersangka korupsi diluar sana menurut Kurniadi akan menjadi citra buruk institusi Kejaksaan Negeri Sumenep di mata masyarakat Sumenep.

“Kalau sudah tersangka ya tangkap, selesai kan. Kalau tidak, berarti ada yang tidak beres disana. Bisa ada main,” sambung Kurniadi penuh curiga.

Berdasarkan data yang dimiliki, upaya konfirmasi akan terus dilakukan oleh media seputarjatim.com sampai permasalahan korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar tahun 2019 tersebut terbuka secara terang benderang. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musancab PDI Perjuangan Sumenep, Said Abdullah Tekankan Penguatan NU dan Solidaritas Sosial
Musancab PDIP Sumenep Jadi Titik Awal Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:53 WIB

Musancab PDI Perjuangan Sumenep, Said Abdullah Tekankan Penguatan NU dan Solidaritas Sosial

Minggu, 26 April 2026 - 15:42 WIB

Musancab PDIP Sumenep Jadi Titik Awal Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terbaru