Tidak Ditahan, Dua Tersangka Pengadaan Kapal di Sumenep Bebas Keluyuran

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Awak media saat konfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Dony SK, SH.MH

Foto:Awak media saat konfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Dony SK, SH.MH

SUMENEP, seputarjatim.com–Dua orang berinisial MS dan AY yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, atas Kasus korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar sampai saat ini masih belum ditahan alias masih bebas menghirup udara segar.

Alasan tidak ditahannya dua tersangka ini, karena pihak Kejari Sumenep masih menunggu keterangan dari saksi kunci berinisial A yang saat ini diketahui sedang berada Batam.

“Sampai saat ini Memang belum ditahan, tapi tetap kami monitor keberadaan mereka berdua sambi lalu menunggu saksi kunci, Dia sosok yang mengetahui detil keuangan perusahaan PT Sumekar,” ucap Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Dony Suryahadi Kusuma, SH.MH. Kamis (22-12-2022).

Dony menambahkan, Kejari Sumenep sangat berhati-hati menyidik kasus ini, bahkan dirinya juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pembelian kapal gaib ini.

“Walaupun alat bukti kedua tersangka sudah mencukupi, tapi kami masih perlu mendengarkan keterangan dari saksi lain dan tidak menutup kemungkinan nanti ada tersangka baru, ditunggu saja,” paparnya.

Ditempat terpisah, praktisi hukum yang biasa di panggil raja hantu ini bertanya-tanya dengan tidak ditahannya kedua tersangka tersebut, dirinya meminta pihak Kejari Sumenep untuk tegas dan profesional dalam kasus ini.

Baca Juga :  Pemanggilan Saksi, Kasus Oknum Petugas SPBU Batuan Penghina Wartawan Terus Bergulir

“Ada apa ini kok setelah ditetapkan tersangka tak kunjung ditahan?” ucap Kurniadi kepada media ini.

Masih bebasnya dua tersangka korupsi diluar sana menurut Kurniadi akan menjadi citra buruk institusi Kejaksaan Negeri Sumenep di mata masyarakat Sumenep.

“Kalau sudah tersangka ya tangkap, selesai kan. Kalau tidak, berarti ada yang tidak beres disana. Bisa ada main,” sambung Kurniadi penuh curiga.

Berdasarkan data yang dimiliki, upaya konfirmasi akan terus dilakukan oleh media seputarjatim.com sampai permasalahan korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar tahun 2019 tersebut terbuka secara terang benderang. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terbaru