Tidak Ditahan, Dua Tersangka Pengadaan Kapal di Sumenep Bebas Keluyuran

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 - 19:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Awak media saat konfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Dony SK, SH.MH

Foto:Awak media saat konfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Dony SK, SH.MH

SUMENEP, seputarjatim.com–Dua orang berinisial MS dan AY yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, atas Kasus korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar sampai saat ini masih belum ditahan alias masih bebas menghirup udara segar.

Alasan tidak ditahannya dua tersangka ini, karena pihak Kejari Sumenep masih menunggu keterangan dari saksi kunci berinisial A yang saat ini diketahui sedang berada Batam.

“Sampai saat ini Memang belum ditahan, tapi tetap kami monitor keberadaan mereka berdua sambi lalu menunggu saksi kunci, Dia sosok yang mengetahui detil keuangan perusahaan PT Sumekar,” ucap Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Dony Suryahadi Kusuma, SH.MH. Kamis (22-12-2022).

Dony menambahkan, Kejari Sumenep sangat berhati-hati menyidik kasus ini, bahkan dirinya juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pembelian kapal gaib ini.

“Walaupun alat bukti kedua tersangka sudah mencukupi, tapi kami masih perlu mendengarkan keterangan dari saksi lain dan tidak menutup kemungkinan nanti ada tersangka baru, ditunggu saja,” paparnya.

Ditempat terpisah, praktisi hukum yang biasa di panggil raja hantu ini bertanya-tanya dengan tidak ditahannya kedua tersangka tersebut, dirinya meminta pihak Kejari Sumenep untuk tegas dan profesional dalam kasus ini.

Baca Juga :  Jelang Pilkades 2019, DPMD Gelar Uji Kepemimpinan

“Ada apa ini kok setelah ditetapkan tersangka tak kunjung ditahan?” ucap Kurniadi kepada media ini.

Masih bebasnya dua tersangka korupsi diluar sana menurut Kurniadi akan menjadi citra buruk institusi Kejaksaan Negeri Sumenep di mata masyarakat Sumenep.

“Kalau sudah tersangka ya tangkap, selesai kan. Kalau tidak, berarti ada yang tidak beres disana. Bisa ada main,” sambung Kurniadi penuh curiga.

Berdasarkan data yang dimiliki, upaya konfirmasi akan terus dilakukan oleh media seputarjatim.com sampai permasalahan korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar tahun 2019 tersebut terbuka secara terang benderang. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terbaru